SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Personel Polsek Tebo Ilir bersama TNI, pemerintah kecamatan, petugas pemadam kebakaran (Damkar), dan masyarakat berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Kemantan, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Sabtu (5/9/2026).
Penanganan dilakukan setelah personel gabungan menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 16.00 WIB mengenai adanya kebakaran lahan. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan upaya pemadaman agar api tidak meluas.
Di lokasi, petugas menemukan kebakaran pada lahan perkebunan sawit yang dipenuhi semak belukar dengan luas sekitar 2 hektare. Kondisi lahan berupa tanah mineral dengan topografi dataran rendah.
Proses pemadaman melibatkan 8 personel Polri, 2 personel TNI, 1 personel dari pihak kecamatan, 7 personel Damkar, serta 15 masyarakat. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan dengan pendinginan untuk memastikan tidak terdapat bara maupun titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Selain penanganan api, personel gabungan melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata pemilik lahan dan saksi, serta berkoordinasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Dari hasil penanganan, api berhasil dipadamkan dan tidak ditemukan lagi bara maupun titik panas di sekitar lokasi. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.
Sebagai langkah lanjutan, petugas memasang garis polisi dan spanduk imbauan di sekitar lokasi. Upaya tersebut dilakukan sekaligus untuk mencegah masyarakat melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar.
Polsek Tebo Ilir mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam membuka maupun membersihkan lahan. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla.
Polsek Tebo Ilir bersama TNI, pemerintah daerah, Damkar, dan masyarakat akan terus memperkuat patroli, pemantauan, serta sosialisasi sebagai langkah pencegahan Karhutla di wilayah Kecamatan Tebo Ilir.



























