SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris menerima kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (29/9/2025).
Pertemuan ini membahas pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertanahan sekaligus upaya mendorong implementasi program Reforma Agraria di Provinsi Jambi.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris memimpin langsung dialog terbuka bersama para Bupati, Wali Kota, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Hadir dalam rombongan Komisi II DPR RI, Ketua M. Rifqinizamy Karsayuda, bersama anggota Muhammad Khozim, Esthon L. Foenay, dan Giri Ramadhan N. Kiemas, beserta jajaran pendamping. Mereka mendengarkan aspirasi dan masukan kepala daerah untuk dijadikan bahan pembahasan serta solusi sesuai aturan yang berlaku.
“Selamat datang di Jambi kepada Ketua Tim Komisi II DPR RI beserta seluruh rombongan. Kehadiran Bapak/Ibu sekalian menjadi bentuk nyata perhatian terhadap Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi berkomitmen mendukung optimalisasi PNBP pertanahan, sekaligus memperkuat pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA),” ujar Gubernur Al Haris.
Ia menambahkan, Pemprov Jambi bersama kabupaten/kota terus mendorong penataan aset, redistribusi tanah, hingga penyelesaian sengketa lahan yang masih menjadi pekerjaan rumah di daerah.
“Kami berterima kasih atas dukungan pemerintah pusat dan DPR RI. Harapan kami, Komisi II dapat terus membantu mengatasi kendala di lapangan demi suksesnya Reforma Agraria di Jambi,” tegasnya.
Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan tata kelola PNBP di sektor pertanahan berjalan transparan dan akuntabel. Pembahasan meliputi pengawasan penggunaan lahan, sertifikasi tanah, penyelesaian sengketa, hingga peran Kantor Wilayah BPN dalam pemetaan dan pengelolaan data pertanahan.
“Kami hadir untuk memastikan PNBP pertanahan di Jambi berjalan baik, sekaligus memperkuat sinergi Kementerian ATR/BPN dengan pemerintah daerah. Tujuannya agar setiap jengkal tanah di Provinsi Jambi memiliki legalitas yang jelas,” tuturnya.
Ia menekankan, pertemuan ini penting untuk mengetahui capaian, kendala, serta mencari solusi bersama.
“Dengan begitu, tata kelola pertanahan akan semakin transparan, akuntabel, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tutupnya.