SEKATOJAMBI.COM, JAKARTA – Abdul Kodir (42), membuka jasa parkir motor untuk para pengguna kereta api yang naik dari Stasiun Cakung, Jakarta Timur.
Pemilik parkir sepeda motor itu mengaku bahwa dirinya untuk meminta izin, harus membayar ke Dinas Perhubungan (Dishub).
“Kami izin ke Dishub aja. Per bulannya ada yang minta Rp 600.000. Itu kena bulanan. Itu biaya izin aja, sebenarnya,” ucap Kodir, Senin (29/1/2024).
Kodir tak berkeberatan bahwa dirinya heran dengan adanya biaya untuk izin parkir. Sebab, parkiran motor yang ia kelola berada di halaman rumahnya sendiri.
“Padahal ini kan (parkiran motor) fasilitas pribadi. Kita kan enggak pakai akses jalan pemerintah, ini tanah pribadi,” terangnya.
Setiap harinya, Kodir membuka jasa parkirnya dari jam 5 pagi hingga 12 malam. Terkadang sampai menginap.
“Per motor kami beri tarif Rp 5.000. Dari pukul 05.00 WIB, sampai pukul 00.00 WIB. Semuanya, kami jaga. Sampai kereta terakhir jam 12.15 WIB. Kalau menginap, itu Rp 15.000,” ujar Kodir.
Adapun Kodir mendapat penghasilan tidak kurang dari Rp 1 juta dari 150 motor yang terparkir di rumahnya.
“150 motor sehari. Jadi total kotornya itu bisa Rp 1 juta, tidak kurang,” tambahnya.
Mulanya, rumah dan halaman tersebut adalah milik ayahnya, Pak Haji. Namun, rumah dan halaman itu telah dibagikan oleh Pak Haji ke anak-anaknya.
“Jadi ini rumah Bapak. Dulu dibagi per anak satu petak (kontrakan). Tapi karena sudah pada nikah, keluar, ada yang tinggal di Cibinong, jadi ini tinggal saya yang kelola,” tuturnya.
Setiap harinya, Kodir dibantu oleh asistennya yang bertugas untuk menjaga motor per giliran dan memastikan jasa parkir di lahan miliknya aman dan tak pernah terjadi kehilangan.
“Yang penting jangan kunci stang. Jadi mudah diatur. Yang penting kami pastikan aman. Alhamdulillah sejauh ini enggak pernah terjadi kehilangan. Paling helm tertukar,” tutupnya.
Tim Redaksi