SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Satlantas Polres Tebo bersama SAMSAT melakukan razia gabungan hari kedua di KM 12 Jalan Lintas Tebo-Bungo tepatnya didepan gerbang Komplek Perkantoran Pemda Tebo, Selasa (19/3/2024).
Kepala SAMSAT Tebo, Ridwan mengatakan, razia ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Selain itu, razia kali ini juga menjaring kendaraan yang tidak patuh pembayaran pajak pajak.
“Untuk kegiatan di hari pertama kami menjaring 10 kendaraan wajib pajak dan hari ini 18 wajib pajak,” katanya.
Sementara itu, Kanit Lantas Polres Tebo, Zahari mengungkapkan kendaraan yang melanggar dikenakan sanksi berupa penilangan.
Sementara itu, di hari kedua razia ini mayoritas kendaraan yang melanggar dan disanksi tilang adalah kendaraan ASN di lingkungan Pemkab Tebo.
“Hari ini kendaraan yang ditilang 10 yang dipakai sama PNS semua. Kemarin 1 kendaraan,” pungkasnya.
Tim Redaksi