SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Aktor Roy Marten ternyata berencana bisnis tambang batu bara di Provinsi Jambi namun malah berujung kena tipu.
Kepada wartawan Roy Marten mengaku bisnis batu bara memang memiliki keuntungan yang sangat menggiurkan dan besar. Hal ini yang membuat ia tertarik berkecimpung dalam bisnis ini.
Ia memilih Jambi karena Jambi memiliki potensi batu bara yang tinggi. Selain itu karena Roy juga memiliki teman yang punya perusahaan bergerak bidang pertambangan yang beroperasi di Provinsi Jambi.
Nama sahabatnya yaitu Herman Trisna, sementara perusahaan yang akan diinvestasi Roy Marten milik Herman adalah PT Bumi Borneo Inti (BBI).
Hanya saja, di pertengahan jalan, Roy Marten malah menemukan perusahaan temannya itu memiliki masalah serius.
Masalah ini terkuak ketika ia menemui notaris dan ditemukan fakta ternyata perusahaan itu telah berpindah tangan kepada orang lain dengan inisial DC.
Kata Roy Martin, sahabatnya Herman kena tipu, pun dirinya. Herman tidak mengetahui bahwa perusahaannya itu telah berpindah tangan, sementara ia sama sekali tidak pernah menjual perusahaannya kepada sosok bernama DC.
Karena kejadian ini, kemudian Roy Marten dan Herman Trisna memilih jalur hukum. Hal yang dipersoalkan yaitu pemalsuan akta, kegiatan tambang ilegal, penjualan perusahaan secara ilegal dan penggunaan pelabuhan tanpa izin yang sah.
Roy Marten pun kini mengaku lega, informasi terbaru, pelaku DC telah ditangkap pihak kepolisian di Polda Jambi.
Roy menyampaikan terimakasih kepada semua tim Polda Jambi hingga akhirnya DC berhasil ditangkap dan ditahan.
Selain di Polda Jambi, sahabat Roy Marten itu juga melaporkan kasus lain yang juga melibatkan DC, laporan kedua ini dilakukan di Mabes Polri.
“Ya kami sangat harap Mabes Polri bisa segera memproses laporan ini, jadi ada dua perkara yang harus dituntaskan (terkait dengan DC),” tambah Roy lagi.