SEKATOJAMBI.COM, KERINCI – Polres Kerinci melaksanakan kegiatan pengamanan eksekusi perkara perdata di Desa Tanjung Batu, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci, Kamis, (20/11/2025).
Kegiatan eksekusi dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap terhadap objek sengketa berupa lahan seluas lebih dari dua puluh ribu meter persegi.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kerinci, AKP Edi Mardi Siswoyo, S.E., M.M., dan melibatkan sejumlah personel gabungan dari Polres Kerinci serta Polsek Danau Kerinci. Kehadiran personel pengamanan bertujuan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, serta mengantisipasi potensi gangguan dari pihak manapun.
Petugas kepolisian melakukan pengamanan di sekitar area untuk mencegah kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas selama eksekusi berlangsung.
Hingga berakhir pada sore hari, seluruh rangkaian kegiatan eksekusi dapat diselesaikan dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan pengamanan terhadap setiap pelaksanaan putusan pengadilan guna memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Kerinci.






























