• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Rabu, Mei 20, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Ini Penjelasan Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi Terkait Isu Kinerja Kepolisian dalam Menghadapi Kasus Tindak Pidana Narkoba

    Polres Tebo Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Selama Periode April-Mei 2026

    Ini Penjelasan Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi Terkait Isu Kinerja Kepolisian dalam Menghadapi Kasus Tindak Pidana Narkoba

    Kades Suko Awin Jaya Ucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118

    Ini Penjelasan Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi Terkait Isu Kinerja Kepolisian dalam Menghadapi Kasus Tindak Pidana Narkoba

    Ini Penjelasan Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi Terkait Isu Kinerja Kepolisian dalam Menghadapi Kasus Tindak Pidana Narkoba

    Jaga Reputasi Produk Unggulan Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Laksanakan Pengawasan IG Kopi Sumatera Merangin

    Jaga Reputasi Produk Unggulan Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Laksanakan Pengawasan IG Kopi Sumatera Merangin

    Perkuat Produk Unggulan Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas IG Kopi Robusta dan Kayu Manis Merangin

    Perkuat Produk Unggulan Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas IG Kopi Robusta dan Kayu Manis Merangin

    Dorong Regulasi Daerah yang Responsif, Kanwil Kemenkum Jambi Evaluasi Perda Masyarakat Hukum Adat Sarolangun

    Dorong Regulasi Daerah yang Responsif, Kanwil Kemenkum Jambi Evaluasi Perda Masyarakat Hukum Adat Sarolangun

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Ini Penjelasan Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi Terkait Isu Kinerja Kepolisian dalam Menghadapi Kasus Tindak Pidana Narkoba

    Polres Tebo Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Selama Periode April-Mei 2026

    Ini Penjelasan Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi Terkait Isu Kinerja Kepolisian dalam Menghadapi Kasus Tindak Pidana Narkoba

    Kades Suko Awin Jaya Ucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118

    Ini Penjelasan Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi Terkait Isu Kinerja Kepolisian dalam Menghadapi Kasus Tindak Pidana Narkoba

    Ini Penjelasan Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi Terkait Isu Kinerja Kepolisian dalam Menghadapi Kasus Tindak Pidana Narkoba

    Jaga Reputasi Produk Unggulan Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Laksanakan Pengawasan IG Kopi Sumatera Merangin

    Jaga Reputasi Produk Unggulan Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Laksanakan Pengawasan IG Kopi Sumatera Merangin

    Perkuat Produk Unggulan Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas IG Kopi Robusta dan Kayu Manis Merangin

    Perkuat Produk Unggulan Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas IG Kopi Robusta dan Kayu Manis Merangin

    Dorong Regulasi Daerah yang Responsif, Kanwil Kemenkum Jambi Evaluasi Perda Masyarakat Hukum Adat Sarolangun

    Dorong Regulasi Daerah yang Responsif, Kanwil Kemenkum Jambi Evaluasi Perda Masyarakat Hukum Adat Sarolangun

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Ini Penjelasan Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi Terkait Isu Kinerja Kepolisian dalam Menghadapi Kasus Tindak Pidana Narkoba

Admin 1 by Admin 1
20/05/2026
in News
0
Ini Penjelasan Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi Terkait Isu Kinerja Kepolisian dalam Menghadapi Kasus Tindak Pidana Narkoba
0
SHARES
5
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Viral di media sosial terkait kinerja Kepolisian yang dipertanyakan mengenai kasus tindak pidana narkotika di Wilayah Hukum Polres Muaro Jambi.

Guna memastikan kebenaran viral dibeberapa media sosial saat dikonfirmasi awak media pada Rabu siang (20/5/2026) di ruang kerjanya.

READ ALSO

Polres Tebo Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Selama Periode April-Mei 2026

Kades Suko Awin Jaya Ucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118

Dari hasil penjelasan Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi bahwa kejadian ungkap kasus tersebut pada 1 Mei 2026 Polsek Kumpeh Ilir menindak lanjuti pengaduan masyarakat bahwa lokasi tersebut menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, kemudian personel Polsek Kumpeh Ilir melakukan penindakan dan disekitaran di kawasan pondok kebun milik warga di RT 01 Sungai Bungur Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi. Di sekitaran lokasi meringkus ZWD 45 tahun warga RT 03 Desa Seponjen, Kumpeh Ilir.

Menurut pengakuan ZWD, dia datang untuk membeli sabu untuk dikonsumsi sendiri, bukan sebagai pengedar maupun pemilik BB yang berhasil diamankan Polsek Kumpeh Ilir.

Kasatresnarkoba Polres Muaro Jambi AKP Jeki Noviardi SH MH Ketika petugas dari Polsek Kumpeh Ilir dilapangan mendapati ZWD berada di lokasi dan mengamankannya namun tidak adanya BB narkoba ditangannya.

Untuk BB 50 paket sabu tersebut setelah petugas menyisir lokasi dan ditemukan di pondok BB sabu 50 paket kecil tersebut beserta peralatannya, namun belum bisa dipastikan siapa pemilik barang haram tersebut karena pada melarikan diri.

Dan kasus ini diserahkan ke Polres Muaro Jambi untuk pengembangan. Ketika penangkapan ZWD itu sempat heboh di medsos menyatakan pelaku dilepaskan yang dituding sebagai pemilik BB 50 paket tersebut dan itu tidak benar pelaku hanya korban atau pecandu.

“Tidak terbukti kepemilikan narkoba tersebut, maka pihak kepolisian melakukan rehab kepada ZWD sesuai UU no 35 Tahun 2009 pasal 54, 55, 103 dan diperjelas di SEMA nomor 4 tahun 2010 dinyatakan sebagai pecandu atau korban penyalahguna, bukan bandar atau pengedar harus direhab dan wajib lapor diri bukan dilepas,” kata Kasatnarkoba Polres Muaro Jambi.

Dan sampai saat ini masih memburu siapa pemilik barang haram tersebut, barang bukti disita dan diamankan. Jadi informasi yang beredar Polisi melepas ZWD, itu tidak benar tapi di REHAB dan wajib lapor karena tidak ada barang bukti ditangan saat penggerebekan tersebut.

Yang mana diatur pada UU Narkotika bagi pemakai diatur di UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terutama Pasal 127, 54, 55, dan 103.

Intinya hukum beda antara pengguna/pecandu dan bandar/pengedar.

“Buat pemakai, fokusnya lebih ke rehabilitasi daripada penjara,” tuturnya.

Klarifikasi Pemakai
UU 35/2009 Pasal 1 membagi:
Pecandu Narkotika: orang yang ketergantungan fisik dan psikis pada narkotika

Penyalahguna : orang yang pakai narkotika tanpa hak atau melawan hukum

Korban penyalahgunaan yang tidak sengaja mengkonsumsi sabu karena dibujuk, ditipu, dipaksa, diancam

“Wajib Rehabilitasi”

Ini beda pemakai sama bandar

Pasal 54 Pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Korban penyalahgunaan wajib rehab, bukan penjara.

Tujuan UU Narkotika sekarang lebih ke pendekatan kesehatan buat pemakai, bukan hanya pemidanaan.

“Jadi kalau ketangkap sebagai pemakai, biasanya akan ajukan permohonan rehabilitasi dengan dasar Pasal 127 ayat 2 dan Pasal 103,” pungkasnya. (Sekatojambi.com/Noval)

Related Posts

Ini Penjelasan Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi Terkait Isu Kinerja Kepolisian dalam Menghadapi Kasus Tindak Pidana Narkoba
News

Polres Tebo Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Selama Periode April-Mei 2026

20/05/2026
Ini Penjelasan Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi Terkait Isu Kinerja Kepolisian dalam Menghadapi Kasus Tindak Pidana Narkoba
News

Kades Suko Awin Jaya Ucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118

20/05/2026
Jaga Reputasi Produk Unggulan Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Laksanakan Pengawasan IG Kopi Sumatera Merangin
News

Jaga Reputasi Produk Unggulan Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Laksanakan Pengawasan IG Kopi Sumatera Merangin

20/05/2026
Perkuat Produk Unggulan Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas IG Kopi Robusta dan Kayu Manis Merangin
News

Perkuat Produk Unggulan Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas IG Kopi Robusta dan Kayu Manis Merangin

20/05/2026
Dorong Regulasi Daerah yang Responsif, Kanwil Kemenkum Jambi Evaluasi Perda Masyarakat Hukum Adat Sarolangun
News

Dorong Regulasi Daerah yang Responsif, Kanwil Kemenkum Jambi Evaluasi Perda Masyarakat Hukum Adat Sarolangun

20/05/2026
Satresnarkoba Polresta Jambi Ringkus Pengedar Ekstasi dan Ganja
News

Satresnarkoba Polresta Jambi Ringkus Pengedar Ekstasi dan Ganja

20/05/2026
Next Post
Ini Penjelasan Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi Terkait Isu Kinerja Kepolisian dalam Menghadapi Kasus Tindak Pidana Narkoba

Kades Suko Awin Jaya Ucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Sidak Lurah Payo Selincah Amankan Anak Jalanan yang berkeliaran, Firdaus : Kita berikan pengarahan dulu jika masih kita angkut

Sidak Lurah Payo Selincah Amankan Anak Jalanan yang berkeliaran, Firdaus : Kita berikan pengarahan dulu jika masih kita angkut

01/09/2021
Tongkang Batu Bara Tabrak Tiang Fender Jembatan Pangulu Iban, Ini Kronologinya

Gempar! Mapala Temukan Limbah Medis di Pinggir Jalan, Ini Kata Camat Telanaipura

22/02/2024
Kajati Hermon: Kejaksaan Lembaga Penegak Hukum Yang Tidak Lupa Sejarah

Gelar Rapat Koordinasi Pengangkutan Batubara, Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Pengusaha Tambang Laksanakan Ingub No 1 Tahun 2024

19/10/2024
Turun Langsung ke Lapangan, Danrem Pimpin Pemadaman Api di Lahan Gambut Yang Terbakar

Turun Langsung ke Lapangan, Danrem Pimpin Pemadaman Api di Lahan Gambut Yang Terbakar

01/09/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Audiensi dengan Kemenhub, Gubernur Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Temingkig
  • Pemerintah Provinsi Jambi Klarifikasi Isu Rekrutmen PNS dan Peringatkan Modus Penipuan
  • Polres Tebo Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Selama Periode April-Mei 2026
  • Kades Suko Awin Jaya Ucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118
Oplus_131072
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In