• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, Agustus 15, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Ini Penyebab Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Soal Utang Piutang atau Minta Uang Tebusan?

Admin 1 by Admin 1
10/01/2025
in Headline
0
Polda Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Perusakan TPS di Sungai Penuh
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Awalnya beredar kabar pelaku penyekapan meminta uang tebusan Rp5 juta pada keluarga korban, namun beredar kabar lagi jika penyekapan ini terjadi karena masalah hutang piutang.

Sebelumnya, Polres Muaro Jambi menangkap 2 pelaku penyekapan seorang lansia di Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko).

READ ALSO

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

Polisi menangkap pelaku pada Rabu (8/1/2025) pukul 03.00 WIB

Sementara 2 pelaku lainnya dalam pengejaran.

Penyekapan yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) itu berlangsung selama 4 hari di Desa Pematang Gajah, Kacamatan Jambi Luar Kota (Jaluko).

Dua pelaku diidentifikasi bernama Ambo Upe (39), bersama istrinya Sapgestiatu Sentya (31), warga Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Sementara korban bernama Muhamadiah (65), warga Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur.

Awalnya polisi menyebut jika, dua pelaku juga meminta uang tebusan pada keluarga korban sebanyak Rp5 juta.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama mengatakan dua pelaku merupakan pasangan pasutri.

Pelaku menggunakan airsoft gun saat beraksi mengancam korban.

“Pelaku juga mengaku sebagai polisi, sehingga korban takut,” katanya.

Video penggerebekan penculikan dan penyekapan itu beredar di media sosial.

Dalam video terlihat korban diborgol dan terbaring di lantai.

Identitas dua pelaku yang berstatus pasutri juga jelas diperlihatkan.

Masalah Hutang Piutang

Di media sosial beredar kabar jika penyekapan ini terkait masalah hutang piutang.

Kabarnya, korban memiliki utang kepada pelaku namun kabar lain menyebut jika dua pelaku merupakan penagih hutang.

Bahkan di media sosial ada yang mengaku sebagai keluarga pelaku, menyebut jika korban penculikan melakukan penipuan pada pelaku penculikan.

Korban penculikan disebut menipu uang hasil jual beli tahan yang berkisar Rp140 jutaan.

Muhamadiah (65), warga Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, diculik oleh para pelaku di rumahnya pada hari Minggu 5 Januari 2024.

adik korban, Lamelo (50), melapor ke Polres Muaro Jambi pada Selasa (7/1/2025).

Begitu mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Kemudian, polisi mengetahui keberadaan pelaku.

Pelaku menyekap Muhammadiah di sebuah rumah di Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Polisi mendatangi lokasi tersebut dan menangkap pelaku.

Polisi menangkap pelaku pada Rabu (8/1/2025) pukul 03.00 WIB.

Rumah lokasi penyekapan berdinding kayu, sebagaimana video yang beredar di media sosial.

Saat di lokasi, polisi menemukan korban disekap dalam posisi tangan diborgol pelaku menggunakan rantai di batang besi.

Di rumah lokasi penyekapan, polisi menemukan barang bukti mobil yang digunakan pelaku.

Tak hanya itu, polisi menemukan airsoft gun dengan satu pak peluru.

Ada juga pisau, rantai satu meter, dua borgol, palu, enam ponsel dan gembok.

Polisi mengamankan dua orang pelaku.

Masih ada dua pelaku lagi menjadi buronan dan masih dalam proses pengejaran.

Sejauh ini, belum diketahui motif pelaku menyekap korban. Polisi masih memeriksa pelaku.

Atas tindakan penyekapan tersebut, pelaku dijerat Pasal 333 Ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Perampasan Kemerdekaan Seseorang dengan Sengaja atau Mempertahankan Perampasan. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya dalam dalam kasus ini.

Tags: Ini Penyebab Penculikan Lansia di Muaro JambiSoal Utang Piutang atau Minta Uang Tebusan?

Related Posts

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.
Headline

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

15/08/2025
Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.
Headline

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

12/08/2025
Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025
Headline

Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025

11/08/2025
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.
Headline

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.
Headline

Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.

04/08/2025
Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025
Headline

Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025

02/08/2025
Next Post

Pj Wali Kota Jambi Hadiri Rapat Pleno Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ?

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Documen : Willy Azan / Wartapemabaruan.co.id

Polda Jambi Dalami Dugaan Korupsi, Pasca Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara 100 Milyar.

19/06/2021

EDITOR'S PICK

Meriah! Dies Natalis UNJA ke-61 Resmi Dibuka!

Walikota Sungai Penuh Tinjau Langsung Jalan Longsor di Desa Ulu Air Menuju RKE

10/05/2024
H -2 Lebaran, Pelabuhan Nipah Panjang Tanjabtim Terpantau Mulai Ramai Pemudik

H -2 Lebaran, Pelabuhan Nipah Panjang Tanjabtim Terpantau Mulai Ramai Pemudik

20/04/2023
Wabup Ikuti Proses Pra Penilaian Kinerja Penurunan Stunting Kabupaten/Kota

Wabup Ikuti Proses Pra Penilaian Kinerja Penurunan Stunting Kabupaten/Kota

16/03/2023
RDTR Tebo Tengah dan Koperasi Merah Putih Dibahas dalam Forum Harmonisasi Bersama Kanwil Kemenkum Jambi

RDTR Tebo Tengah dan Koperasi Merah Putih Dibahas dalam Forum Harmonisasi Bersama Kanwil Kemenkum Jambi

04/08/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI Tahun 2025
  • Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya
  • Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi
  • Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In