SEKATOJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Seorang warga Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi korban perampokan tragis di rumahnya.
Korban bernama Hartati merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) berusia 39 tahun.
Perampokan ini terjadi pada Kamis malam (18/7/2024) sekitar pukul 21.00 WIB saat ia sedang menonton televisi di dalam rumah.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, melalui Kapolsek Tungkal Ulu, AKP Ivan Ripa’i mengatakan, saat itu korban sedang menonton televisi sendirian di rumah, sedangkan suaminya sedang yasinan di rumah tetangga. Tiba-tiba datang dua orang menggunakan pakaian serba hitam dengan memakai sebo atau penutup wajah.
Para perampok ini masuk dari pintu belakang dengan cara merusak pintu belakang rumah korban yang merupakan IRT itu.
“Tiba-tiba dua orang pelaku langsung membekap korban serta menodong dan mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau,” ujarnya.
Korban yang saat itu di bawah ancaman sajam hanya bisa pasrah. Kemudian, barang berharga miliknya serta sejumlah uang tunai diambil para pelaku.
Aksi perampokan itu berlangsung cepat. Usai mengambil barang berharga milik korban, para pelaku langsung kabur meninggalkan korban.
Adapun barang berharga yang diambil pelaku berupa 2 gelang emas, 1 kalung emas dan 3 cincin emas serta uang tunai Rp9 juta.
“Akibat dari aksi perampokan itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp29 Juta,” ungkapnya.
Untuk kasus ini, lanjut AKP Ivan, kita sudah turun langsung ke lokasi kejadian pada saat itu juga. Tadi malam kata dia, tim bersama tim dari Satreskrim Polres Tanjab Barat sudah turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan berusaha memastikan keberadaan para pelaku,” pungkasnya.