SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Seorang anak perempuan di Kabupaten Tebo menjadi korban bejatnya perangai dari ayah kandungnya.
S (15) diketahui telah diperkosa oleh sang ayah J (40) sejak 10 tahun yang lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Darma Susanto, Jumat (13/9/2024).
“Mulai dari korban berusia 4 tahun sampai 14 tahun,” katanya.
Perisitiwa ini terungkap ketika korban S sedang hamil.
“Dan korban telah melahirkan anaknya di bulan Agustus,” ungkap Yoga.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Tebo Aipda Addy Kurniawan, menjelaskan berdasarkan keterangan yang dikumpulkan, pelaku memiliki keleluasaan melakukan pencabulan terhadap anaknya karena istri pelaku sehari-hari berjualan di pasar.
“Itu salah satu faktor, latar belakangnya,” katanya, Jumat (13/9/2024).
Addy mengungkapkan pihak keluarga termasuk istri pelaku tak mengetahui perbuatan bejat suaminya itu meskipun berlangsung selama 10 tahun.
“Tetapi dia merasa aneh ketika ada perubahan badan anaknya tersebut dan ibunya sempat melihat anaknya pakai alat memperkecil perut. Tapi anaknya berasalan diet,” ungkapnya.
Kejadian ini diketahui pertama kali oleh bibi korban ketika korban S telah melahirkan seorang anak di sebuah rumah sakit di Kabupaten Bungo.
“Jadi bibinya ini bertanya ini anak siapa, terus di rumah lah baru dijelaskan. Pelaku juga sempat di telpon bahwa anaknya melahirkan. Pelaku berpura-pura amnesia dan kaget, tapi langsung dimatiin telponnya,” katanya.
Diketahui pelaku sudah menghilang setelah hari raya idul fitri lalu karena memiliki firasat bahwa perbuatannya akan diketahui.
Setelah bibi korban mengetahui kejadian itu, akhirnya dia melaporkannya ke Polres Tebo.
Pelaku saat ini masih jadi buronan polisi.