SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Polsek Rimbo Ilir bersama tokoh agama, tokoh adat, organisasi kepemudaan, dan masyarakat Kecamatan Rimbo Ilir menyatakan penolakan terhadap aktivitas Genx Motor yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Selasa (18/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan melalui Deklarasi dan Penandatanganan Penolakan Aktivitas Genx Motor yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB di depan Podium Pawai Pembangunan, Lapangan Bola Kaki Blok C, Jalan Anggur, Desa Karangdadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo.
Kapolsek Rimbo Ilir IPTU Sarif Hidayatullah, S.E., bersama personel kepolisian dan unsur masyarakat hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah.
Dalam deklarasi, para peserta menyampaikan sikap bersama, “Kami bersama masyarakat menolak dengan keras segala bentuk aktivitas Genx Motor di wilayah Kecamatan Rimbo Ilir.”
Pernyataan tersebut kemudian dituangkan dalam penandatanganan deklarasi oleh para peserta sebagai bentuk kesepakatan bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
Kapolsek Rimbo Ilir menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat diperlukan dalam menjaga situasi kamtibmas, sekaligus mencegah munculnya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Kegiatan deklarasi berakhir sekitar pukul 09.20 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Selanjutnya, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan Pawai Pembangunan Kecamatan Rimbo Ilir.
Polsek Rimbo Ilir akan terus memperkuat komunikasi dan sinergi bersama masyarakat serta seluruh unsur terkait guna menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Rimbo Ilir.



























