SEKATOJAMBI.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan pesan penting kepada jajaran Adhyaksa di seluruh Indonesia.
Dia mengingatkan agar jajarannya menjadikan institusi Kejaksaan sebagai contoh lembaga penegak hukum yang bersih, profesional, dan bebas dari tindakan tercela.
Hal itu ia sampaikan dalam Kunjungan Kerja Virtual bersama seluruh jajaran tingkat pusat hingga daerah dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah di lingkungan Kejaksaan RI.
Burhanuddin mengatakan keberhasilan Kejaksaan tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur fisik, namun juga integritas personal seluruh jajarannya.
“Idulfitri adalah momentum reflektif yang sangat tepat untuk memperkuat komitmen moral kita, bukan hanya sebagai pribadi yang beriman, tetapi juga sebagai aparatur penegak hukum yang menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan keadilan,” ujarnya, Selasa (15/4/2025).
Lebih lanjut, Burhanuddin mengatakan meski telah mencapai berbagai keberhasilan, pihaknya tidak akan memberikan ruang toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran.
Ia akan menindak tegas pelanggaran seperti narkotika, judi online, korupsi, maupun penyalahgunaan wewenang tanpa pandang bulu.
Tak hanya itu, Burhanuddin secara khusus juga meminta kepada seluruh pimpinan satuan kerja untuk mengoptimalkan pengawasan internal dan melekat (Wasnal dan Waskat).
Kemudian, pimpinan satuan kerja juga diminta untuk meningkatkan peran pembinaan terhadap jajarannya.
Di sisi lain, Burhanuddin mengingatkan terkait komitmen Kejaksaan untuk mendukung 17 program prioritas pemerintah dalam RPJMN 2025-2029.
Ia menyoroti dua program antara lain swasembada pangan dan ketahanan energi serta program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, dukungan yang diberikan bisa dengan terlibat aktif dalam pendampingan hukum dan pengamanan pembangunan strategis.
Burhanuddin menegaskan bahwa anggaran negara harus digunakan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Sementara pengawasan dan pendampingan harus menjamin efisiensi dan akuntabilitas.
Kemudian Burhanuddin juga bicara terkait dinamika pembaruan Hukum Acara Pidana (KUHAP) melalui RUU KUHAP.
Dia menekankan pentingnya peran jaksa sebagai dominus litis, yaitu pengendali perkara sejak tahap penyelidikan.
Peran ini, kata dia, bukan mengambil alih peran penyidik melainkan menjamin proses hukum yang adil dan akuntabel sejak awal.
“Kita tidak boleh hanya menjadi penonton. Kita harus aktif memberikan masukan ilmiah dan praktis dalam penyusunan KUHAP baru,” tuturnya.
Burhanuddin mengatakan bahwa ini merupakan tanggung jawab moral serta profesional Kejaksaan.
Terkait isu efisiensi pemanfaatan APBN, Burhanuddin mendorong jajarannya agar menyerap anggaran secara optimal, efektif, dan tepat sasaran.
Ia menegaskan bahwa prioritas utamanya adalah peningkatan pelayanan masyarakat dan pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya hasil rekomendasi Rakernas Kejaksaan yang tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2025 dijalankan tepat waktu.
Serta menunjukkan perubahan nyata dalam efektivitas kinerja masing-masing bidang.
Ia akan melakukan evaluasi apabila tidak ada perubahan, termasuk juga memberikan sanksi.
Terkait adanya pemberitaan negatif soal kinerja Kejaksaan, Burhanuddin mengajak jajarannya untuk tidak terprovokasi.
Dia pun meminta jajarannya untuk menjawab semua tudingan dengan kerja nyata dan pelayanan hukum yang semakin membaik.
Serta membangun komunikasi yang sehat dengan masyarakat dan media melalui pemberian informasi yang benar dan edukatif.
Ia meminta untuk menghadapi semua pemberitaan negatif dengan prestasi dan akuntabilitas.
Terakhir, Burhanuddin mengajak jajarannya untuk kembali bekerja dengan semangat baru pasca Idulfitri.
Dia meminta jajarannya untuk bekerja dengan ikhlas karena keikhlasan dan ketulusan adalah bentuk ibadah.
Burhanuddin berharap setiap tugas dapat menjadi jalan keberkahan serta pengabdian yang suci.
Tim Redaksi