SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Unit Reskrim Polsek Pasar menangkap oknum Panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Jambi setelah menerima surat panggilan ke dua.
Pelaku tersebut berinisial M (43) warga Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi yang diamankan pada Rabu (30/08/2023) lalu.
Sementara, korban berinisial NB (57) warga Kecamatan Pasar, Kota Jambi.
Kapolsek Pasar AKP Cahyono mengatakan, korban dijanjikan oleh pelaku bahwa kedua anaknya bisa masuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pengadilan Negeri Jambi.
“Iya saat itu korban melaporkan pelaku terkait penipuan. Pelaku ini menjanjikan akan memasukkan anak korban menjadi PNS di salah satu instansi pemerintah,” katanya, Senin (04/09/2023).
Namun, sampai saat ini, apa yang dijanjikan oleh pelaku tidak terealisasi.
“Awalnya keduanya telah membuat perjanjian, apabila 2 orang anak dari NB tidak masuk, uang tersebut akan dikembalikan. Tapi kenyataannya hingga saat ini tidak ada dikembalikan,” sebutnya.
Kapolsek Pasar AKP Cahyono juga mengungkapkan laporan ini, sebenarnya sudah lama, dari sekitar bulan Mei 2022 lalu.
“Kenapa lama, karena dari pihak pelapor sendiri meminta di mediasi dan dipertemukan sama terlapor. Mediasi ini sudah dilakukan berulang kali, lebih dari 3 kali mediasi ini dilakukan dan hasilnya nihil,” ungkapnya.
Diketahui, ternyata pelaku dan korban ini masih ada hubungan keluarga. Saat ini pihaknya belum memastikan adanya korban lain atau tidak.
“Terkait korban lain, kami belum bisa menginformasikan. Tetapi dari suara-suara yang berkembang di masyarakat, informasinya banyak. Tapi pelaporan yang kami tangani ini hanya 1,” katanya.
Atas hal ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 305 juta yang dibayarkan secara bertahap sebanyak 3 kali kepada pelaku.
“Pembayarannya ini secara bertahap dan dibayar secara tunai sebanyak 3 kali. Ada yang dibayar di rumah, dan ada juga dibayar di tempat lain,” ungkapnya.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat, apabila terdapat informasi yang tidak jelas tentang penerimaan PNS, jangan mudah percaya dan jangan diikuti.
“Diimbau, kalau tidak ada informasi yang jelas, apalagi penerimaan PNS yang tidak begitu benar faktanya tidak usah diikutin janji-janji oknum tersebut,” imbaunya.
Tim Redaksi