Jakarta – Sebuah kabar gembira, untuk pertama kalinya di akhir tahun 2022, seekor orangutan tertangkap kamera jebak yang dipasang di Cagar Alam Pararawen, Kab. Barito Utara, Prov. Kalimantan Tengah. Selama ini, keberadaan orangutan di Cagar Alam Pararawen tidak pernah terdeteksi.

Kawasan konservasi yang berada di Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah ini ditunjuk sebagai cagar alam pada tahun 1979. Dalam SK Penunjukan kawasan konservasi CA Pararawen, orangutan tidak pernah disebut sebagai salah satu nilai penting kawasan. Informasi dari masyarakat desa yang berada di sekitar kawasan Cagar Alam Pararawen, yang secara turun temurun mendiami dan menggantungkan hidupnya dari kawasan sekitar Cagar Alam Pararawen, juga tidak pernah sekalipun bertemu, menjumpai atau mendengar suara orangutan.

Informasi tentang keberadaan orangutan di kawasan ini hanya berdasarkan laporan masyarakat yang menyampaikan pertemuannya dengan orangutan di dalam kawasan yakni pada tahun 2020 dan 2021. Atas dasar laporan tersebut, maka dipasang kamera jebak pada tahun 2021, namun tidak membuahkan hasil rekaman orangutan. Baru pada akhir tahun 2022, kamera jebak merekam langsung aktivitas seekor orangutan, yang sekaligus menjadi legitimasi keberadaan orangutan di Cagar Alam Pararawen.

Dikatakan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Sadtata Noor Adirahmanta, keberadaan orangutan di Cagar Alam Pararawen tentu menambah informasi kekayaan keanekaragaman hayati di dalamnya. “Semoga populasi orangutan di Cagar Alam Pararawen dapat terus terjaga dan mampu menjalankan fungsi ekosistem di dalamnya,” harap Sadtata.