SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Semrawutnya kabel dan pemasangan tiang provider di Kota Jambi disorot anggota DPRD Kota Jambi, Muhammad Nasir saat membacakan Pandangan Fraksi Demokrat Kebangsaan (PKB dan Demokrat) pada Paripurna Pandangan Fraksi-fraksi atas Lima Ranperda, Selasa (27/06/2023).

Ia menyebut, semrawutnya kabel dan tiang pendukungnya sangat mengganggu estetika dan keselamatan pengendara motor. Menurutnya, kesemrawutan kabel telekomunikasi terjadi dimana-mana, entah itu di jalur Kota maupun lorong pemukiman.

“Terkait kabel dan tiang provider yang semrawut itu, kita minta untuk di atasi. Pemerintah harus selektif saat mengeluarkan izin. Jangan hanya berorientasi pada pendapatan daerah, tapi pengawasannya tidak ada,” ujarnya.

Permasalahan ini sebelumnya juga pernah disampaikan oleh Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Jambi, Abdullah Thaif yang mengatakan, sebaiknya Pemkot Jambi menaruh perhatian besar terhadap persoalan ini, serta agar ditindaklanjuti.

Selain itu, dari pihak terkait swasta, BUMN, pemerintah yang terkait dengan kabel-kabel tersebut untuk duduk bersama mencari solusi agar kabel-kabel tidak sembarangan dipasang dan terkesan pemeliharaannya lepas tanggung jawab.

“Harus cepat di atasi, sehingga tidak ada kabel-kabel yang merusak pemandangan yang menimbulkan kesan kumuh, saya berharap ini segera di atensi oleh para pihak, sebelum terlanjur parah dampak yang diakibatkan oleh kabel-kabel yang tak teratur itu,” ujar Thaif.

Menanggapi persoalan ini, Wakil Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan pihaknya sudah pernah menegur secara langsung pemilik-pemilik kabel tersebut.

“Beberapa diantaranya sudah pernah kami putus, karena memang mengganggu lalu lintas. Tiang yang digunakan juga numpang,” kata Maulana.

Dia menambahkan, setelah diputus, permasalahan justru timbul. Sebab provider ini banyak digunakan oleh masyarakat. Sehingga ketika diputus, tentu mengganggu aktivitas masyarakat, karena ketergantungan masyarakat terhadap akses internet yang sangat tinggi.

“Sekarang hampir semua pekerjaan memakai internet. Maka yang perlu dilakukan adalah kerja sama. Dinas Perkim harus segera melakukan langkah pengawasan dan mencari solusi,” pungkasnya.