SEKATOJAMBI.COM, KERINCI – Tim Opsnal Polres Kerinci bersama anggota Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap dua tahanan kabur dari Polsek Inderapura di wilayah Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.

Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (09/09/2023) dini hari sekitar pukul 02.39 WIB.

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Edi Mardi mengatakan, dua tahanan tersebut bernama Mardianto (44) dan Dori Nasko alias Onjak (39), warga Kampung Binjai Tapan, Kecamatan Tanah Ampel Hulu, Kabupaten Pesisir Selatan.

Edi Mardi menjelaskan, pada hari Jumat (08/09/2023) diperoleh informasi bahwa dua tahanan tersebut berada di wilayah Kabupaten Kerinci.

“Setelah dilakukan pembagian tugas, tim langsung melakukan pengepungan tempat tinggal yang di tempati oleh dua tahanan tersebut,” katanya.

Pertama kali petugas mengetuk pintu tetapi tidak dibuka oleh penunggu rumah, kemudian Kanit Pidum dan opsnal membuka kunci pintu samping yang kebetulan mudah dibuka.

Lalu, membuka kunci pintu depan dari dalam setelah beberapa personel masuk langsung menuju ke kamar depan dan di dapat satu tahanan atas nama Mardianto dan langsung di borgol.

Selanjutnya, petugas menuju ke kamar lain dan ditemukan Dori yang sempat meronta saat dilakukan penahanan lalu langsung diborgol.

“Sempat dibawa ke Polres Kerinci, sekira pukul 04.35 WIB kedua tahan tersebut langsung dibawa ke Polres Pesisir Selatan,” tutupnya.