Sekatojambi.com (Kota Jambi) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Batang Hari H. Ajrisa Windra, ST. MM angkat bicara terkait penggunaan Jalan desa Koto Boyo untuk Houling Batu Bara dan Polemik SIPJ.
Diketahui saat dikonfirmasi oleh (red) Jum’at 18/04/25, terkait kalisifikasi jalan yang dibangun oleh kabupaten batang hari itu memang maximal 15 ton. Ucap Windra
Windra menambahkan Cuman memang ada kebijakan pemerintah daerah dalam hal ini mengeluarkan SIPJ dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Itu semua ada Konsekuensinya, didalam hal itu biasanya disyaratkan bahwa pemakaian jalan mereka wajib mengikuti bila mana terjadi dampak terhadap pemakaian itu mereka harus memperbaiki.
Contohnya seperti malapari, kalau melihat implikasi semuanya, maka banyak perusaan dibatang hari terpaksa tutup.
Karna lebih dulu lah perusahaan itu berdiri dari pada jalan yang kita bangun, jalan yang kita bangun, memang klasifikasi status jalan kabupaten tidak bisa melewati jalan nasional.
Akan tetapi ada kebijakan daerah untuk mengangkat perekonomian daerah, pajak dan PAD daerah diperbolehkan dengan Surat Ijin Penggunaan Jalan.
Ada syarat – syarat yang dipersyaratkan oleh DPMPTSP Kabupaten Batang Hari melalui Dinas Perhubungan, karna terkait penggunaan jalan itu kewenangan dishub untuk mengelola .
Kami dari Dinas PUPR hanya sebatas aset dan membangun, namun terkait Rekomtek kami akan keluarkan itu ketika terjadi Rekomtek apa bila terjadi dampak dari penggunaan jalan tersebut dan kami akan menyurati dishub.
Baru nanti dishub akan mengklarifikasi perusahaan yang memegang SIPJ Seperti malapari hari ini.
Bukan kami tidak mengeluarkan Rekomtek namun saat ini ranahnya belum sampai kekami. Kebijakan penggunaan jalan itu dikeluarkan oleh dishub dan PTSP.
Jalan itu dibangun untuk kita semua baik itu pengusaha, investor, dan kepentingan masyarakat sekitar,intinya jalan yang kita bangun kondisinya tetap harus terjaga dalam kondisi bagus agar bisa digunakan dalam waktu yang cukup lama.
Penulis : Novalino | Editor : Ismail