Sekatojambi.com (Kota Jambi) Pasca ramai pemberitaan terkait permintaan fee proyek sebesar 13% untuk dinas PUPR, Kini Dinas PUPR Kota jambi kembali diterpa isu bahwa Kadis PUPR mengerjakan sejumlah proyek jalan lingkungan sebanyak 30 paket.
Kadis PUPR kota Jambi Momon Fitra Sukmana S.T.,M.M membantah bahwa dirinya kuasai paket proyek jalan lingkungan seperti diberitakan media online Ahir – Ahir ini. Selasa (18/08/25)
Momon mengatakan bahwa memang ada kegiatan yang dikerjakan secara swakelola oleh Dinas PUPR, akan tetapi untuk yang berkontrak dan tender mana mungkin kita mengerjakannya karna jelas itu tidak boleh dan bertentangan dengan aturan.
Menurutnya, semua proyek yang ada pada Dinas PUPR Kota Jambi maupun itu sudah dilaksanakan melalui prosedur resmi yang telah ditentukan, tanpa adanya permintaan fee atau imbalan apa pun.
“Saya tegaskan, semua proyek yang ada di Dinas Kota Jambi dilaksanakan dengan prosedur yang transparan. Jika ada pihak yang meminta uang atau fee, itu sudah pasti tidak benar,” jelas momon
Momon juga meminta masyarakat, terutama kontraktor dan rekana, untuk segera melaporkan kejadian dimaksud kepada pihak berwajib jika memang benar terjadi permintaan fe, agar tidak ada pihak lain yang dirugikan.
“Saya minta semua pihak untuk selalu memverifikasi informasi yang diterima. Jangan ragu untuk menghubungi kami di Dinas PUPR Kota Jambi jika ada hal yang melanggar,”