SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi resmi menganugerahkan gelar adat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi. Prosesi penganugerahan gelar Adipati Utamo Sitimang Jayo tersebut berlangsung khidmat di Balairung Sari LAM Provinsi Jambi, Rabu (21/01/2026).
Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi selaku Pembina Adat, jajaran pengurus LAM, serta tokoh masyarakat Jambi. Penganugerahan ini menandai pengakuan masyarakat adat atas dedikasi Kejaksaan dalam menyelaraskan penegakan hukum dengan kearifan lokal.
Ketua Umum LAM Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus (HBA), dalam sambutannya bahwa pemberian gelar ini didasarkan pada penilaian mendalam terhadap kinerja Kajati. Sugeng Hariadi dinilai berhasil menjaga kondusivitas daerah serta mendukung pelestarian hukum adat di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
”Adat diisi, lembaga dituang. Gelar ini bukan sekadar seremoni, melainkan amanah besar untuk terus menjaga marwah dan keadilan di tanah Jambi,” tegas Hasan Basri Agus.
Prosesi pengukuhan ditandai dengan tiga simbol utama:
Penyematan Tanjak: Penutup kepala khas Melayu sebagai simbol kewibawaan.
Pemasangan Keris dan Pin Adat: Dilakukan langsung oleh Ketua Umum LAM sebagai tanda pengesahan sebagai keluarga besar Melayu Jambi.
Penyerahan Piagam Pengukuhan: Dokumen resmi yang mencatatkan nama Kajati dalam silsilah penerima gelar adat.
Kajati Jambi Sugeng Hariadi menyampaikan rasa terima kasih dan kerendahan hatinya. Menurutnya, gelar Adipati Utamo Sitimang Jayo akan menjadi motivasi bagi institusi Kejaksaan untuk semakin mengedepankan keadilan substansial.
”Gelar ini adalah amanah. Kami berkomitmen untuk terus mengedepankan Restorative Justice (Keadilan Restoratif) yang sejalan dengan prinsip adat Jambi, yaitu penyelesaian elok di dalam, elok pula di luar.
Melalui penghargaan ini, Kejaksaan Tinggi Jambi diharapkan dapat terus menjadi mitra strategis lembaga adat dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat dengan pendekatan yang humanis dan berakar pada budaya lokal. (Sekatojambi.com/Noval)































