SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto mengukuhkan 11 (sebelas) orang agen perubahan Kanwil Kemenag Jambi pada Senin (29/9/2025) di aula kantor.
Kepala Bagian Tata Usaha, Faizan menjelaskan bahwa pengukuhan agen perubahan tersebut merupakan implementasi program reformasi birokrasi melalui pelaksanaan pembangunan zona integritas.
Kakanwil, Mahbub Daryanto menyerukan agar agen perubahan harus mendorong dan mengajak partisipasi seluruh ASN agar bergerak menuju perubahan yang lebih baik, serta memberikan solusi pelayanan efisien dan efektif dalam optimalisasi pelayanan publik.
“Diikuti kesadaran seluruh pegawai untuk mau ikut berubah yang didorong oleh agen perubahan ini terlebih dahulu,” tuturnya.
Melalui agen perubahan ini, maka Kanwil Kemenag Jambi akan menunjukan komitmen pembenahan tata kelola sistem birokrasi pemerintahan yang bersih dan melayani sesuai harapan masyarakat.
Agen perubahan harus mampu membawa perubahan nyata melalui pelayanan berdampak dalam pelayanan keagamaan bagi peningkatan kualitas kehidupan keagamaan masyarakat sesuai nilai-nilai agama masing-masing umat beragama.
“Mari sama-sama memberi pelayanan terbaik dengan penuh keikhlasan sesuai moto Ikhlas Beramal yang selalu melekat pada Kementerian Agama,” ujarnya.
“Selamat bekerja dan selamat berjuang. Seluruh jajaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi akan mendukung penuh seluruh program kerja para agen perubahan sebagai lokomotif perubahan, dimana pegawai juga akan mengikuti arah jalan gerbong perubahan tersebut,” sambungnya.
Mewakili para agen perubahan, Dedi Irama Silalahi mengucapkan ikrar yang menyatakan ketulusan dan keikhlasan dengan penuh rasa tanggung jawab akan bersungguh-sungguh melaksanakan peran sebagai penggerak perubahan dan membantu terlaksananya proses perubahan berdasarkan program reformasi birokrasi pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi atas kepentingan bangsa, negara dan Kementerian Agama.
































