SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Ketiga kalinya, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi kembali menerima anugerah keterbukaan informasi badan publik se-provinsi Jambi tahun 2025 kategori instansi vertikal provinsi sebagai badan publik “Informatif”. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi pada Rabu (17/12/2025) di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi.
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik provinsi Jambi ini dilaksanakan setiap tahunnya oleh KI Provinsi Jambi kepada seluruh badan publik di provinsi Jambi dengan kategori penilaian “tidak informatif”, “cukup informatif”, “menuju informatif”, dan “informatif”.
Dirinya mengharapkan dukungan pimpinan seluruh badan publik untuk terus mengelola keterbukaan informasi publik sebagai komitmen bersama.
Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani bersyukur bahwa sebagian besar komponen pimpinan badan publik hadir pada malam penganugerahan tersebut sebagai kebersamaan membangun provinsi Jambi yang lebih baik ke depannya. Pemerintah Provinsi Jambi berterima kasih kepada Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi dan seluruh pihak yang telah menginisiasi dan mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik sesuai amanat perundang-undangan.
Penganugerahan ini sebagai apresiasi sekaligus pendorong komitmen badan publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terbuka kepada masyarakat. Hal ini selaras dengan salah satu misi pembangunan provinsi Jambi, yakni memantapkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Besar harapan bahwa penganugerahan ini dapat menjadi penguat dan pemicu badan publik provinsi Jambi untuk meningkatkan kualitas layanan, terus berinovasi dalam pengelolaan dan penyebarluasan informasi, termasuk dalam pemanfaatan teknologi digital. Sekaligus, wujud tanggung jawab badan publik untuk terus menjaga komitmen badan publik terhadap keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang berkualitas.
“Mengajak badan publik se-provinsi Jambi untuk meningkatkan kepatuhan pada regulasi keterbukaan informasi publik untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, dan berpihak pada kepentingan publik, Terus berpacu dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi yang berkelanjutan dalam penerapan transparansi pelayanan publik sesuai regulasi yang berlaku,” tuturnya.
Keterbukaan informasi bukan hanya sekedar kewajiban administratif, melainkan wujud komitmen moral dalam menghormati hak-hak masyarakat. Oleh karena itu, seluruh badan publik di provinsi Jambi harus responsif, cepat, dan tepat dalam melayani kebutuhan informasi masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab moral yang dipikul badan publik untuk menghadirkan pemerintahan yang terbuka, jujur, dan melayani.
Pemerintah provinsi Jambi mendukung penuh sekaligus mendorong badan publik di wilayah provinsi Jambi untuk terus mengelola keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai aturan yang berlaku. Sekaligus, upaya mendorong dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan pelayanan publik.
Penghargaan ini menjadi penyemangat badan publik untuk terus berbenah melengkapi kekurangan untuk memperkuat pengelolaan keterbukaan informasi sebagai wujud pemerintah bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Harapan bersama bahwa langkah ini menjadi upaya strategis dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat yang berorientasi pada kepentingan publik yang berkelanjutan.
“Mari bekerjasama untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pengabdian demi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat dan daerah,” ajaknya.
Kakanwil Kemenag Jambi, Mahbub Daryanto bersyukur atas penghargaan ketiga kalinya yang diraih. Senada dengan Wakil Gubernur Jambi, Kakanwil berharap penghargaan ini menjadi penyemangat dalam mewujudkan tata Kelola pemetintahan yang transparan, akuntabel, dan bersih dari KKN.
Sekaligus, prestasi yang diraih oleh 5 (lima) Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang berhasil meraih predikat “informatif”.
“Harapannya menjadi motivasi dan dorongan bagi Kemenag Kabupaten/Kota lainnya yang juga pasti bisa,” katanya.
Penghargaan yang sama juga diraih oleh 5 Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sebagai badan public “informatif” kategori instansi vertikal kabupaten/kota. yakni, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sarolangun, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci.


























