SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Idris, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang, serta Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Fatriansyah, bersama jajaran staf menghadiri rapat monitoring dan evaluasi progres pendirian badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum RI, pada Senin (19/5/2025) dari Ruang Rapat Kakanwil.
Pelaksanaan rapat ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Arahan Presiden tersebut mendorong kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Hukum RI, untuk melakukan langkah-langkah strategis dan terukur dalam mempercepat pembentukan badan hukum koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tersebar di seluruh pelosok tanah air.
Dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, rapat virtual ini diikuti oleh para pejabat tinggi pusat dan daerah, termasuk para Direktur di lingkungan Ditjen AHU, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum seluruh Indonesia, para Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, serta perwakilan dari organisasi profesi notaris seperti Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Majelis Pengawas Notaris baik tingkat wilayah maupun daerah.
Dalam sambutannya, Dirjen AHU menegaskan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam memastikan seluruh proses pendirian koperasi berjalan sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku. Beliau juga menyoroti perlunya percepatan pengesahan badan hukum koperasi sebagai wujud konkret dukungan Kemenkum terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Idris, menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong percepatan layanan pengesahan badan hukum koperasi di Provinsi Jambi. Ia menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, Dinas Koperasi, dan jajaran Kemenkum sangat krusial agar target nasional pembentukan Koperasi Merah Putih dapat tercapai tepat waktu.
Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi media koordinasi yang efektif antara pusat dan daerah, serta memberikan solusi nyata atas hambatan-hambatan yang masih dihadapi dalam proses pendirian koperasi berbadan hukum. Kanwil Kemenkum Jambi menyatakan siap untuk terus berkontribusi aktif dalam menyukseskan program strategis nasional ini, demi memperkuat perekonomian masyarakat melalui wadah koperasi yang sah secara hukum dan berdaya saing.