SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Kapolres Muaro Jambi, AKBP Wahyu Bram buka suara soal insiden kecelakaan tunggal yang mengakibatkan seorang dokter Dwi Fathimahyen (29) meninggal dunia usai dikejar-kejar oleh petugas patroli kepolisian dan warga.

AKBP Wahyu Bram menjelaskan petugas patroli kepolisian sudah berkali-kali mencoba memberhentikan korban saat itu, namun korban tetap saja melaju kencang.

Sedari awal korban masuk ke Perumahan Pondok Cipta, Mestong, Muaro Jambi dengan kecepatan tinggi, warga komplek mencoba menyetop mobil korban. Namun, korban tak menggubris.

Kemudian korban menuju ke arah Kota Jambi. Warga pun curiga dan melakukan pengejaran.

Sejumlah warga yang melakukan pengejaran kemudian bertemu dengan petugas kepolisian di tengah pengejaran dan menyampaikan bahwa korban diduga ada melakukan tindak pidana.

“Setelah itu personel kami otomatis, satu sisi karena mobil di luar batas kecepatan dan ada laporan warga langsung mengejar,” katanya, Selasa (2/4/2024).

Karena sudah tertinggal jauh, warga pun memilih tidak melanjutkan pengejaran. Kini tersisa petugas patroli yang kejar-kejaran dengan korban, Kapolres menyampaikan peristiwa itu terjadi lebih kurang 40 menit. Dan korban disebut tetap tak mau berhenti, meski sudah diperintahkan dengan menggunakan toa, dia terus lari dari kejaran aparat kepolisian sampai ke daerah Sekernan.

“Kemudian di wilayah Sekernan, ini kondisi kendaraannya padat, ada beberapa kendaraan truk di depan tapi yang bersangkutan tetap berusaha mendahului kendaraan-kendaraan tersebut,” ujarnya.

Sampai pada saat terakhir, saat korban mencoba mendahului kendaraan di depannya lagi, terdapat truk yang melaju dari arah berlawanan.

“Sehingga bila maju akan menabrak truk, kembali ke barisan tidak memungkinkan. Akhirnya yang bersangkutan banting stir ke kanan menghindari kecelakaan dengan truk, namun justru menghantam rumah warga,” katanya.

Korban pun mengalami luka-luka dan selanjutnya petugas patroli mengevakuasi ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis. Sayangnya nyawa korban tidak terselamatkan lagi.

Seiring waktu, orang tua korban pada sejumlah media menyampaikan bahwa anaknya meninggal karena difitnah oleh warga sebagai maling, sehingga korban panik dan terus lari.

Orang tua korban meminta pertanggungjawaban. Isu juga berkembang pada petugas yang melakukan pengejaran terhadap korban, adakah kesalahan prosedur atau tidak?

Soal ini Wahyu Bram menyampaikan bahwa berkendara dengan kecepatan tinggi selain bisa membahayakan diri sendiri juga bisa membahayakan orang lain. Ketika warga mencoba memberhentikan korban pun, tidak diacuhkan.

“Ini bisa dinyatakan benar (pernyataan orangtua korban) apabila terjadi kecelakaan tersebut di bagian Selatan Kota Jambi (TKP awal tak lama setelah korban diteriaki warga),” ujar Wahyu.

Namun karena adanya jeda waktu yang cukup jauh antara peristiwa itu, kemudian pengejaran hingga terjadi kecelakaan. Maka menurut Kapolres pernyataan orang tua korban tak bisa dibenarkan.

“Saya nyatakan tidak ada. Bahkan kami menyesalkan mengapa korban tidak menghentikan kendaraannya pada saat diperintahkan,” ujar Wahyu.

Kemudian berdasarkan pengakuan Kapolres pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang yang terlibat dalam peristiwa ini. Dia pun menyimpulkan bahwa awalnya hanya terdapat kecurigaan saja, sayangnya korban terus lari sekalipun sudah diperintahkan berhenti berkali-kali. Alhasil kecurigaan warga pun semakin menjadi-jadi.