SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo, Jambi, tengah menjadi sorotan masyarakat, pasalnya ada beberapa daerah di wilayah tersebut banyak sekali penambang emas ilegal, Jumat (10/1/2025).
Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Bungo terus melakukan upaya pencegahan terhadap penambangan emas tersebut, mulai melakukan sosialisasi hingga penindakan.
Belakangan ini, APH di Bungo melakukan penindakan menyita alat berat yang mana diduga alat tersebut digunakan untuk menambang emas ilegal.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menyebut, di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Batin III Ulu sangat luar biasa aktivitas PETI.
“Yang kami lakukan adalah mulai bulan November kita sudah mulai melakukan pemetaan, dilokasi tersebut kami sudah lakukan pemetaan, yang dimulai sosialisasi terlebih dahulu, kepada aktor yang merupakan pelaku, pemilik alat berat itu sendiri, ” ungkapnya.
Menurutnya, semua aktor tersebut sudah dipetakan oleh APH, mulai tahapan dari September 2024 hingga saat ini.
“Disaat ini lah kita sudah mengumpulkan data lengkap sehubungan dengan permasalahan kita bersama, PETI,” ungkapnya.
Yang pada intinya, pergerakan, penindakan APH selalu berkesinambungan, sehingga permasalahan ini terjawab dengan tuntas.
“Kami dari Polres, bersama TNI selalu berkordinasi berkerjasama sehingga aktifitas yang melibatkan aktor, itu bisa tuntas dan berhasil dengan baik,” ujarnya.
Ia menegaskan, tindak dari Polres tidak hanya formasitas semata yang mana kasus tersebut akan dikejar sampai tuntas sehingga tidak terjadi lagi aktifitas ilegal.
Aktor ini semakin merajalela di Kabupaten Bungo, Kapolres menyebut, polisi terus melakukan upaya sosialisasi masyarakat di Kabupaten Bungo bahwa tindakan aktifitas PETI ini adalah ilegal.
“Itu perlu digaris bawahi, tidakkan yang bersifat ilegal,akan berhadapan dengan hukum,dari sini kita juga melakukan tahapan yang mana tindakan kita selalu berkesinambungan,” ujarnya.
“Saya katakan tidak cukup hanya sampai disini, ada beberapa hal yang perlu masyarakat ketahui bersama, sehingga aktor pelaku PETI juga tahu ya, jadi indikasi kita juga menyosialisasikan kan juga, sebelum kita melakukan penindakan hukum sampai dengan tuntas,” ujarnya.
Ia menegaskan, kepada pelaku PETI untuk berhenti dari aktifitas nya karena akan dilakukan penindakan sampai ke pemilik bahkan nanti yang membekingi aktifitas tersebut.