SEKATOJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Kapolres Tanjung Jabung (Tanjab) Barat AKBP M. Wicaksono, S.I.K., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjab Barat dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026, Jumat (14/8/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat sejak pukul 09.00 WIB tersebut dibuka Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani, S.E. Kegiatan turut dihadiri Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., Wakil Bupati Dr. Katamso, S.A., S.E., M.E., unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta pejabat pemerintah daerah dan instansi terkait.
Para peserta mengikuti rangkaian Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI secara live streaming. Agenda tersebut meliputi sambutan Ketua MPR RI, pidato Ketua DPR RI, tayangan capaian kinerja pemerintahan, hingga Pidato Kenegaraan Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto.
Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan berbagai capaian dan arah kebijakan pemerintah selama 21 bulan pemerintahan, mulai dari penguatan ketahanan pangan dan energi, program makan bergizi, hilirisasi, pembangunan infrastruktur, revitalisasi satuan pendidikan hingga penguatan perekonomian nasional.
Presiden juga menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas ilegal yang merugikan negara, termasuk pertambangan ilegal dan penyelundupan. TNI, Polri serta instansi terkait diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan hukum.
Kehadiran Kapolres Tanjab Barat dalam agenda tersebut menjadi wujud komitmen Polri untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh stakeholder dalam mendukung program pembangunan nasional maupun daerah.
Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Tanjab Barat siap menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



























