Kapolsek Jaluko AKP Rody Hambali mendatangi Tkp kebakaran rumah Permanen di Kawasan RT 01 Desa Pematang Gajah
SekatoJambi.com, MUARO JAMBI- Telah terjadi kebakaran rumah permanen berukuran sekira 7 X 15 meter di Rt 01 Desa. Pematang Gajah Kec. Jambi Luar Kota Kab. Muaro Jambi.
Berdasarkan TKP yakni di
Rt 01 Desa Pematang Gajah Kec. Jambi Luar kota Kab. Muaro Jambi.
Kapolsek jaluko AKP Rody Hambali SH menyebutkan Waktu Kejadian tersebut Bermula Pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2023 diketahui Sekira pukul 20.45 Wib
Pemilik Rumah
Iwan 45 thn, swasta, jl. Slamet Riyadi Rt. 16 no 05 kel. Legok danau sipin kota jambi
Untuk itu Saksi saksi
Andri, 33 thn, laki laki, Rt 01 desa pmt gajah kec jaluko kab. Ma jambi
Siti maisaroh, 38 thn, pr, pedagang, rt 01 desa pmtg gajah kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi.
Siti maisaroh melihat dari dalam rumah tempat tinggalnya ada api seperti kembang api di bagian atap rumah milik korban, selanjutnya saksi keluar dari rumahnya dan melihat telah terjadi kebakaran.katanya
Selain itu juga yang mengontrak rumah tinggal tersebut.
Untuk itu Gunawan masih dicari info keberadaan nya.untuk kita ambil keterangan
Sedangkan yang punya rumah tinggal di jambi.
Kapolsek jaluko AKP Rody Hambali SH menyebutkan Rumah milik korban tersebut sekira 2 (dua) bulan yang lalu di kontrakan kepada sdr. Gunawan namun berdasarkan keterangan saksi sekira pukul 20.15 wib sdr. Gunawan pergi dengan menggunakan kendaraan namun saksi tidak mengetahui pergi kemana. Sekira pukul 21.30 wib petugas pemadam kebakaran datang dan sekira pukul 22.10 wib api berhasil di padamkan.
Kapolsek jaluko AKP Rody Hambali SH mengatakan Asal api sementara di duga dari konsleting listrik sedangkan Kerugian Jiwa
NIHIL
Kemudian saat ini juga Kerugian harta benda
Sekira Rp. 100,000,000( seratus juta rupiah). pungkasnya (Noval)