Kartu KIS di RSUD Ahmad Ripin Diduga Tidak Berlaku
SekatoJambi.com, Muaro Jambi, Berdasarkan keterangan salah satu pasien ( Y) yang mengalami sakit ( diduga pingsan) yang dibawa oleh pihak keluarganya ke RSUD Ahmad Ripin Kabupaten Muaro Jambi diduga BPJS KIS yang digunakan tidak berlaku atas penyakit yang dideritanya.
Penjelasan pasien (Y) dirinya dibawa ke RSUD Ahmad Ripin tanggal 17 Februari 2023 oleh kakaknya saat dirinya tidak sadarkan diri.
Saat sudah diruang perawatan, keluarga pasien diminta klarifikasi biaya pengobatan yang akan dilakukan oleh pihak RSUD Ahmad Ripin. Namun karena panik pihak keluarga Pasien tidak membawa apa sehingga pihak RSUD menyarankan untuk mengambil Kartu KIS yang dimiliki oleh pasien ( Y).
Hal yang tidak diduga sebelumnya, sesuai keterangan (Y) pihak RSUD Ahmad Ripin menjelaskan kartu KIS tersebut tidak berlaku untuk sakit kecelakaan, sedangkan penyebab pasien sakit bukan lantaran kecelakaan.
Usai dirinya sembuh, hari Senin tanggal 20 Februari 2023 mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi untuk Mempertanyakan keaktifan Kartu KIS yang dimilikinya. Melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi menjelaskan keaktifan Kartu KIS tersebut terhitung tanggal 1 Januari 2023.
Selanjutnya ( Y ) juga datangi Dinsos Kabupaten Muaro Jambi untuk mempertanyakan keberlakuan Kartu KIS tersebut. Melalui Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muaro Jambi langsung menghubungi pihak RSUD Ahmad Ripin Kabupaten Muaro Jambi menjelaskan bahwasanya kartu KIS tersebut berlaku juga di RSUD Ahmad Ripin Kabupaten Muaro Jambi.
” Saya berharap pihak RSUD Ahmad Ripin janganlah seperti itu, orang yang datang ke rumah sakit cuma minta bantuan darurat bukan bawa uang ” kesalnya.
Penjelasan tersebut dihadapan Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Muaro Jambi dan beberapa Wartawan Muaro Jambi. Merasa geram terhadap pelayanan pihak RSUD yang diduga mempersulit pelayanan terdapat pasien ( Y). LMPP Kabupaten Muaro Jambi akan mempermasalahkan hal tersebut untuk segera ditindaklanjuti oleh PJ Bupati Muaro Jambi. Harapnya agar tidak ada lagi pasien pasien lainnya yang mengalami hal serupa.
” Kami dari LMPP minta PJ Bupati tegas terhadap pelayanan RSUD Ahmad Ripin, agar tidak ada lagi yang mengalami hal serupa sehingga apa yang dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Muaro Jambi terhadap pelayanan kesehatan di RSUD Ahmad Ripin bisa berjalan sebagaimana mestinya. “. (*)
Tim Redaksi