SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Kejadian tragis yang menimpa Imam Komaini yang tewas usai tertangkap tangan melakukan pencurian buah sawit beberapa waktu lalu, kini memasuki babak baru.
Keluarga almarhum, melalui kuasa hukumnya, akhirnya memutuskan untuk melakukan eksumasi mandiri pada Sabtu, 13 September 2025, setelah merasa tidak puas dengan keterangan yang diberikan oleh pihak kepolisian.
Eksumasi ini dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) PTP Desa Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo. Proses eksumasi dan autopsi ini dipimpin langsung oleh dr. Mistar Ritonga, seorang Dokter Forensik yang datang bersama timnya dari Medan, Sumatera Utara.
Menurut Hendri C. Saragi, kuasa hukum keluarga Imam Komaini, tindakan eksumasi mandiri ini diambil untuk memastikan penyebab kematian almarhum yang selama ini dianggap mencurigakan oleh pihak keluarga. Mereka menduga, Imam Komaini tidak hanya menjadi korban penganiayaan oleh satu orang saja.
Hendri menegaskan, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya hasil otopsi kepada tim forensik, namun jika ditemukan bukti baru yang mengarah pada dugaan tindak pidana lainnya.
Dia berharap Polres Tebo segera melanjutkan penyelidikan. “Jika ada petunjuk baru, tentu harus dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Hendri.
Keputusan untuk melakukan eksumasi mandiri ini juga berakar dari kecurigaan keluarga, terutama Ibu almarhum, Suminah, yang melihat adanya kejanggalan pada tubuh anaknya. Suminah mengungkapkan bahwa pada bagian kepala almarhum terdapat luka yang diduga akibat benda tajam, seperti bekas pemukulan.
“Anak saya meninggal setelah dipukul oleh pemilik kebun. Kami merasa ada kejanggalan karena selain luka di bagian mata, kepala juga terlihat ada bekas luka tajam. Kami berharap autopsi ini bisa membuka penyebab pasti kematian anak saya,” ungkap Suminah, sambil menahan tangis.
Keluarga meyakini, pemukulan terhadap Imam Komaini bukan hanya dilakukan oleh satu orang, melainkan lebih dari lima hingga tujuh orang. Dugaan ini semakin kuat karena luka-luka yang ditemukan pada tubuh almarhum tampak lebih banyak dan tersebar.
Kematian Imam Komaini bermula dari tuduhan pencurian buah kelapa sawit milik seorang petani. Namun, penanganan kasus ini telah menyisakan sejumlah kejanggalan yang membuat keluarga merasa tidak puas dengan proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Polsek Rimbo Bujang awalnya menangani kasus ini, namun akhirnya kasusnya dialihkan ke Polres Tebo. Hingga kini, hanya satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Namun, kuasa hukum keluarga menilai bahwa proses penyidikan harus lebih terbuka dan mendalam, mengingat adanya banyak pertanyaan yang belum terjawab.
“Kami merasa pihak kepolisian tidak cukup transparan dalam menangani kasus ini. Banyak kejanggalan yang tidak terungkap, dan kami mendesak agar kasus ini dibuka lebih lebar lagi,” kata Hendri C. Saragi.
Kini, dengan adanya eksumasi yang telah dilakukan, keluarga berharap proses penyidikan bisa menemukan fakta-fakta baru yang mengarah pada pelaku lain yang mungkin terlibat dalam peristiwa tragis tersebut.
Mereka mendesak agar Polres Tebo segera melakukan penyelidikan lanjutan agar kebenaran di balik kematian Imam Komaini bisa terungkap secara terang-benderang.
Kasus ini mencuri perhatian banyak pihak, baik dari masyarakat setempat maupun media. Pihak kepolisian diharapkan untuk bekerja lebih transparan dan profesional dalam menangani kasus ini, mengingat banyaknya pertanyaan yang masih menggantung dan belum terjawab.