SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Polda Jambi terus mengintensifkan penyelidikan dugaan tindak pidana rudapaksa yang menyeret sejumlah oknum anggota kepolisian. Di tengah sorotan publik yang menguat akibat beredarnya informasi dan video di masyarakat, aparat penegak hukum dituntut bekerja transparan sekaligus akuntabel dalam menuntaskan perkara tersebut.
Perhatian publik terhadap kasus ini kian meningkat setelah berbagai narasi berkembang luas di ruang digital. Di sisi lain, penasihat hukum korban berinisial Sdri. C turut mengambil langkah hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Bareskrim Polri, sebagai upaya memastikan proses penanganan berjalan objektif dan berkeadilan.
Polda Jambi merespons dengan melakukan dua jalur penegakan, yakni proses pidana dan penegakan kode etik internal. Terhadap dua personel berinisial Bripda S dan Bripda N, penyidikan telah dilakukan dan keduanya telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Sementara itu, tiga personel lainnya yang diduga turut terlibat juga telah menjalani proses sidang KKEP sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran yang dilakukan. Meski demikian, keluarga korban masih terus menuntut kejelasan dan keadilan, khususnya terkait keterlibatan tiga anggota tersebut dalam kasus yang menimpa Sdri. C.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan.
“Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap tiga personel yang diduga terlibat dalam tindak pidana rudapaksa. Proses ini dilaksanakan secara profesional, prosedural, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Erlan.
Ia menegaskan, institusi Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Kami pastikan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga marwah institusi Polri serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.
Di tengah derasnya arus informasi, Erlan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum terverifikasi. Ia meminta publik tetap memberikan kepercayaan kepada aparat dalam menangani perkara ini.
“Kami mohon dukungan dari semua pihak agar proses ini dapat berjalan dengan lancar. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik,” pungkasnya.
Polda Jambi menegaskan akan terus mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas. Langkah tersebut diposisikan sebagai bagian dari komitmen institusi dalam menegakkan hukum, menjaga integritas, serta memberikan perlindungan dan rasa keadilan bagi masyarakat.
































