SEKATOJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat masih ditemui, bahkan Dinas PPPA PPKB menyebut saat ini terdapat satu kasus dalam proses di Kepolisian.
Selain TPPO, kasus kriminal berupa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus terjadi di Tanjab Barat.
Di antara tindak pidana tersebut, kasus perdagangan orang menjadi salah satu yang paling disoroti Dinas PPPA PPKB Tanjabbar.
Kepala Dinas PPPA PPKB Tanjung Jabung Barat, Yunus mengatakan, pada tahun 2024, berdasarkan laporan yang diterima dari bidang yang khusus UPT membidangi hal tersebut, terdapat satu kasus tindak pidana perdagangan orang.
“Untuk kasus TPPO tahun 2024 ini yang terdata di kita ada satu kasus, itupun sudah kita tangani dan bekerja sama dengan pendampingan di kepolisian,“ ujarnya, Jumat (27/12/2024).
Untuk menangani hal ini, pihaknya sudah membentuk tim khusus yang melibatkan lintas sektor.
“Pada tahun lalu, 2023, juga ada kasus TPPO yang kita tangani dan kasusnya sudah selesai,“ jelasnya.
Dalam kasus itu, pelaku menjual anaknya (korban) ke orang lain.
Yunus menjelaskan, lokasi perdagangan orang para pelaku tersebut masih sebatas antar kabupaten saja (Tanjab Barat-Tanjab Timur), belum jaringan luar.
“Namun itu kasus tahun lalu sudah selesai, untuk yang tahun ini masih proses kasusnya. Meski tidak menonjol tapi setiap tahun ada,“ tandasnya.
Di Kabupaten Tanjab Barat sendiri, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Tanjung Jabung Barat mencatat, angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di tahun 2023 lalu mencapai 50 kasus.
Sedangkan pada tahun 2024 ini sendiri hingga bulan November, angka tersebut sudah mendekati angka 50 kasus atau sudah tercatat 45 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan termasuk kasus TPPO.
Tim Redaksi