SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Hingga saat ini, sumur minyak ilegal yang terbakar di kawasan Senami, Kabupaten Batanghari, masih belum padam.
Kondisi inii disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Husni Abda.
“Apinya masih berbahaya untuk dilakukan pemadaman,” katanya.
Tak hanya itu, AKP Husni Abda juga mengatakan bahwa pihaknya masih mencari para pelaku illegal drilling yang sudah masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO), antara lain Sitanggang dan Ucok Padang Lawas.
Seperti diketahui, Sitanggang disebut-sebut sebagai pemodal sumur minyak ilegal di kawasan Senami, Kabupaten Batanghari.
Hal ini disampaikan oleh Paur Penum Bid Humas Polda Jambi Ipda Maulana bahwa ada 4 orang yang sudah masuk dalam DPO. Mereka adalah Ucok Padang Lawas, Dikun, Zubir, dan terakhir adalah Sitanggang.
Ucok Padang Lawas sendiri sudah lebih dulu masuk DPO oleh polisi, namun belum berhasil diamankan.
Yang terbaru adalah Sitanggang, usai kasus sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari meledak beberapa waktu lalu.
“Polisi sudah mendatangi rumah Sitanggang. Namun hasilnya nihil. Dua rumah Sitanggang didatangi, namun yang bersangkutan tidak berada di sana,” kata Ipda Maulana.
Hingga kini polisi masih melakukan pencarian terhadap pemain-pemain besar di kawasan sumur minyak ilegal tersebut.