Sekatojambi.com (Kota Jambi) Kejaksaan Negeri Jambi tengah melakukan pengumpulan data dan keterangan (Pulbaket, red) terkait dugaan kebocoran APBD Kota Jambi senilai hampir Rp. 5,8 Miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Jambi melalui Kasi Intel Wesli Sirait yang di konfirmasi wartawan di ruang kerjanya pada hari Rabu 20 April 2022 mengatakan,” Sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyerahkan berkas terkait adanya kebocoran APBD dan sejumlah perwakilan telah menyerahkan data yang kita minta, ” Jelasnya Wesli Sirait.
Setelah seluruh OPD menyerahkan data terkait dugaan penyebab terjadinya kebocoran APBD, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap pejabat berwenang terkait untuk dilakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah dalam kebocoran APBD ini telah terjadi tindakan korupsi.
Namun demikian, Kejari Jambi tidak bisa memastikan kapan proses Pulbaket ini selesai mengingat keterbatasan SDM. Sementara Kejari Jambi harus juga melaksanakan tugas lain sejalan fungsi korps Adyaksa itu di Tanah Pilih Pseko Betuah Kota Jambi.
“Kita tidak bisa memastikan kapan proses ini selesai, kita akan bagi waktu sejalan dengan tugas lain, ” katanya.
Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Anggaran Negara (Mappan) kembali melakukan orasi didepan Kejaksaan Negeri Kota Jambi pada hari Jum’at 18 Februari 2022.
Orasi didepan pintu masuk kejaksaan Negeri Kota Jambi tersebut terkait adanya penyelewengan dana penerimaan honorer Tahun 2017 dilingkungan Pemerintah Kota Jambi.
Baca sebelumnya : LSM Mappan Desak Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Jambi Usut Kebocoran Anggaran 5,8 Miliar Diwilayah Pemkot Jambi
Dalam aksinya Hardi Prabowo meminta Pemkot Jambi Mempertanggung jawabkan Dana APBD Tahun 2017 Senilai Rp 5,8 Miliar dan meminta Walikota Jambi Mengevaluasi Kinerja Kepala Dinas Perdagangan Kadis Perhubungan Kadis Pendidikan Kadis Kesehatan Kadis Pupr Terkait Pengangkatan Tenaga Honorer pada Tahun 2017 diduga Tanpa Dasar hukum yang bermuara pada kebocoran anggaran Pemkot Jambi senilai 5,8 Miliar dan meminta DPRD Kota Jambi membuat Tim Investigasi/ Tim Khusus untuk mencari tahu kebenaran jumlah Tenaga Honorer yang sebenarnya.
Kasi Pidum Kejari Negeri Kota Jambi Irwan yang menerima pihak pendemo didepan pintu masuk kejaksaan Negeri mengatakan pihaknya akan menerima masukan pihak pendemo dan akan menyampaikan permintaan pihak pendemo.
Hardi Prabowo yang diterima pihak kejaksaan Negeri mengatakan,” Yang jelas ini kami berikan data dan data ini yang mengeluarkan data ini adalah auditor resmi dan dalam hal ini ada Tenaga Honorer yang membebani Lima OPD sebesar Rp. 5, 8 Miliar yang membebani kami APBD Tahun 2017 dan hal ini saya sampaikan kepada pihak kejaksaan Negeri Kota Jambi berkas ini dan kami meminta kepada kejaksaan Negeri Kota Jambi agar bisa mengusut dugaan Korupsi dalam penerimaan honorer pada Tahun 2017 pada Lima OPD di Pemkot Jambi,” Jelas Hardi Prabowo.
Usai melakukan penyampaian dan memberikan berkas kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Jambi Irwan pendemo langsung meninggalkan kantor kejaksaan Negeri.
Novalino.
Tim Redaksi