LSM Mappan Desak Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Jambi Usut Kebocoran Anggaran 5,8 Miliar Diwilayah Pemkot Jambi
Sekatojambi.com, Jambi – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Anggaran Negara (Mappan) kembali melakukan orasi didepan Kejaksaan Negeri Kota Jambi pada hari Jum’at 18 Februari 2022.
Orasi didepan pintu masuk kejaksaan Negeri Kota Jambi tersebut terkait adanya penyelewengan dana penerimaan honorer Tahun 2017 dilingkungan Pemerintah Kota Jambi.
Dalam aksinya Hardi Prabowo meminta Pemkot Jambi Mempertanggung jawabkan Dana APBD Tahun 2017 Senilai Rp 5,8 Miliar dan meminta Walikota Jambi Mengevaluasi Kinerja Kepala Dinas Perdagangan Kadis Perhubungan Kadis Pendidikan Kadis Kesehatan Kadis Pupr Terkait Pengangkatan Tenaga Honorer pada Tahun 2017 diduga Tanpa Dasar hukum yang bermuara pada kebocoran anggaran Pemkot Jbi senilai 5,8 Miliar dan meminta DPRD Kota Jambi membuat Tim Investigasi/ Tim Khusus untuk mencari tahu kebenaran jumlah Tenaga Honorer yang sebenarnya.
Kasi Pidum Kejari Negeri Kota Jambi Irwan yang menerima pihak pendemo didepan pintu masuk kejaksaan Negeri mengatakan pihaknya akan menerima masukan pihak pendemo dan akan menyampaikan permintaan pihak pendemo.
Hardi Prabowo yang diterima pihak kejaksaan Negeri mengatakan,” Yang jelas ini kami berikan data dan data ini yang mengeluarkan data ini adalah auditor resmi dan dalam hal ini ada Tenaga Honorer yang membebani Lima OPD sebesar Rp. 5, 8 Miliar yang membebani kami APBD Tahun 2017 dan hal ini saya sampaikan kepada pihak kejaksaan Negeri Kota Jambi berkas ini dan kami meminta kepada kejaksaan Negeri Kota Jambi agar bisa mengusut dugaan Korupsi dalam penerimaan honorer pada Tahun 2017 pada Lima OPD di Pemkot Jambi,” Jelas Hardi Prabowo.
Usai melakukan penyampaian dan memberikan berkas kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Jambi Irwan pendemo langsung meninggalkan kantor kejaksaan Negeri.
(Novalino)
Tim Redaksi