• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Agustus 16, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Kejari Bungo Musnahkan Barang Bukti dan Barang Rampasan Tindak Pidana, Ada Narkoba Senila Rp 520 Juta Hingga Benih Lobster

Admin 1 by Admin 1
20/12/2024
in Headline
0
Kejari Bungo Musnahkan Barang Bukti dan Barang Rampasan Tindak Pidana, Ada Narkoba Senila Rp 520 Juta Hingga Benih Lobster
0
SHARES
1
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Kejaksaan Negeri Bungo melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejaksaan Negeri Bungo, Kamis (19/12/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bungo, Zainadi, perwakilan Bupati Bungo Wahyu Sarjono, perwakilan Pengadilan Negeri Muara Bungo, Dinas Kesehatan Bungo. Selain itu, para pejabat Kejaksaan Negeri Bungo, seperti Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kasi Intelijen, Kasi Pidum, dan Kasi Datun.

READ ALSO

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

Kajari Bungo, Krisdianto, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan ini.

Ia menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 72 perkara tindak pidana umum yang diputus oleh Pengadilan Negeri Bungo dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi sepanjang Juli hingga Desember 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni narkoba jenis sabu 272,24 gram, ganja: 230,23 gram, ekstasi 662 butir, tramadol 1.000 butir dengan nilai total Rp520.000.000.

Kemudian timbangan digital, handphone, senjata api, senjata tajam, dan pakaian. Kemudian ada benih lobster 200 ekor diawetkan dalam larutan alkohol terkait tindak pidana perikanan.

Kajari Bungo Krisdianto menjelaskan bahwa proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang bukti. Narkoba misalnya, dimusnahkan dengan mencampurnya ke dalam air sabun cair, diaduk, dan dibuang ke saluran pembuangan.

Barang bukti lainnya, seperti senjata api, dipotong-potong, sementara barang lain seperti dokumen dan pakaian dibakar hingga habis.

Krisdianto juga menyoroti tingginya kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Kejari Bungo.

Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya Pemkab Bungo, untuk lebih aktif dalam pengawasan dan pemberantasan tindak pidana ini.

Ia juga memastikan barang bukti narkoba dan obat-obatan telah diuji dengan alat deteksi sebelum pemusnahan. Pengetesan ulang secara acak (random sampling) dilakukan untuk memastikan keaslian barang bukti sebelum dimusnahkan.

“Terima kasih kepada Forkopimda yang telah hadir menjadi saksi hari ini. Alhamdulillah, acara pemusnahan barang bukti berjalan lancar,” tandasnya.

Related Posts

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.
Headline

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

15/08/2025
Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.
Headline

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

12/08/2025
Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025
Headline

Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025

11/08/2025
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.
Headline

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.
Headline

Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.

04/08/2025
Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025
Headline

Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025

02/08/2025
Next Post
Kejari Bungo Musnahkan Barang Bukti dan Barang Rampasan Tindak Pidana, Ada Narkoba Senila Rp 520 Juta Hingga Benih Lobster

Pemkot Jambi Resmi Wisudakan 58 Lansia Tangguh, Sekda Harap Jadi Lansia SMART

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ?

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Documen : Willy Azan / Wartapemabaruan.co.id

Polda Jambi Dalami Dugaan Korupsi, Pasca Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara 100 Milyar.

19/06/2021

EDITOR'S PICK

Polisi Berhasil Ringkus 5 Pelaku Pendatang PETI di Merangin

Polisi Berhasil Ringkus 5 Pelaku Pendatang PETI di Merangin

15/01/2024
Gading, Siswa SLB Sarolangun yang Ikuti SMMPTN UNJA

Gading, Siswa SLB Sarolangun yang Ikuti SMMPTN UNJA

21/06/2025
Kecelakaan di KM 27 Bukit Baling Muaro Jambi, Korbannya Ibu-ibu dan Polisi, Begini Kondisinya

Kecelakaan di KM 27 Bukit Baling Muaro Jambi, Korbannya Ibu-ibu dan Polisi, Begini Kondisinya

18/04/2023
Rawan Berita Hoaks di Masa Kampanye, Bawaslu Batanghari Minta Masyarakat Filter Informasi

Rawan Berita Hoaks di Masa Kampanye, Bawaslu Batanghari Minta Masyarakat Filter Informasi

28/11/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI Tahun 2025
  • Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya
  • Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi
  • Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In