SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi menerima kunjungan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi, HM Yusuf Umar di Ruang Kerja Kajati Jambi, Kamis (5/2/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Kejati dan MUI Provinsi Jambi guna mendukung pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua MUI Provinsi Jambi menyampaikan apresiasi terkait penyelesaian perkara yang sempat viral di Provinsi Jambi, yakni permasalahan antara guru dan murid di SD Muaro Jambi.
Dia juga menyampaikan keprihatinan terhadap berbagai persoalan sosial yang tengah dihadapi masyarakat Jambi, seperti maraknya penyalahgunaan narkoba serta kenakalan remaja dan geng motor.
“MUI Provinsi Jambi siap bersinergi dengan Kejati Jambi melalui kegiatan penyuluhan hukum dan dakwah guna mencegah permasalahan tersebut sekaligus mensosialisasikan penerapan KUHP dan KUHAP baru kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kajati Jambi menegaskan komitmen Kejati Jambi untuk terus bersinergi dengan MUI Provinsi Jambi dalam memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat.
“MUI Provinsi Jambi memiliki otoritas nilai-nilai keagamaan serta peran strategis sebagai penasihat pemerintah, sehingga setiap kebijakan dan penegakan hukum dapat berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujarnya.
Kajati Jambi juga mendorong keterlibatan aktif MUI Provinsi Jambi dalam sosialisasi KUHP dan KUHAP baru, khususnya terkait pendekatan Restorative Justice dan pidana kerja sosial.
Sehingga, prinsip keadilan dan kemanfaatan hukum dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain itu, Kajati Jambi menyoroti isu lingkungan hidup yang menjadi perhatian serius, seperti illegal logging, kebakaran hutan, dan pertambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan bencana banjir dan tanah longsor.
“MUI diharapkan mampu mengubah paradigma masyarakat terhadap pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru agar lebih berorientasi pada keadilan, kemanusiaan, dan kemanfaatan,” pungkasnya.



























