SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Di balik tembok tinggi dan jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo, proses belajar mengajar terus berjalan. Sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti Program Pendidikan Kesetaraan Paket B dan Paket C resmi menerima rapor kenaikan kelas, menandai hasil evaluasi pembelajaran selama satu semester terakhir.
Penyerahan rapor dilaksanakan di lingkungan Lapas Kelas IIB Muara Tebo, Jambi, berlangsung tertib, sederhana, dan khidmat. Kegiatan ini dihadiri jajaran petugas pembinaan, tutor pendidikan kesetaraan, serta warga binaan peserta program. Momentum tersebut menjadi bukti bahwa hak atas pendidikan tetap dijamin, meskipun para peserta tengah menjalani masa pidana.
Program Pendidikan Kesetaraan Paket B yang setara Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Paket C setara Sekolah Menengah Atas (SMA) merupakan bagian dari pembinaan kepribadian di bidang pendidikan. Program ini diselenggarakan secara berkelanjutan dengan kurikulum yang mengacu pada standar pendidikan nasional, menyesuaikan kondisi dan lingkungan pemasyarakatan.
Rapor yang diterima warga binaan memuat nilai hasil belajar yang diperoleh dari berbagai aspek, mulai dari kehadiran, pemahaman materi, hingga partisipasi aktif selama mengikuti proses pembelajaran. Evaluasi tersebut tidak hanya menjadi tolok ukur akademik, tetapi juga cerminan kedisiplinan dan kesungguhan warga binaan dalam memanfaatkan masa pembinaan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Tebo, Mukhlisin Fardi, menegaskan bahwa pendidikan memiliki peran strategis dalam proses pembinaan narapidana. Menurutnya, lapas tidak semata-mata menjadi tempat menjalani hukuman, tetapi juga ruang pembentukan karakter dan peningkatan kapasitas diri.
“Pendidikan kesetaraan ini kami harapkan mampu membekali warga binaan dengan pengetahuan dan keterampilan. Setelah selesai menjalani masa pidana, mereka diharapkan siap kembali ke masyarakat dan berkontribusi secara positif,” ujar Mukhlisin Fardi.
Ia menambahkan, keberhasilan program pendidikan di dalam lapas sangat ditentukan oleh sinergi antara petugas, tutor, dan warga binaan itu sendiri. Komitmen untuk terus belajar menjadi modal penting dalam upaya menekan angka residivisme serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Bagi warga binaan, penerimaan rapor bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sumber motivasi untuk terus memperbaiki diri. Banyak di antara mereka yang sebelumnya terputus dari pendidikan formal, kini mendapatkan kesempatan kedua untuk menuntaskan jenjang pendidikan yang sempat tertunda.
Melalui Program Paket B dan Paket C, Lapas Kelas IIB Muara Tebo berupaya menjadikan masa pidana sebagai periode pembinaan yang produktif. Harapannya, para warga binaan dapat keluar dari lapas tidak hanya dengan status bebas, tetapi juga dengan bekal pendidikan, kepercayaan diri, dan kesiapan menghadapi kehidupan sosial secara lebih baik.
Langkah ini sejalan dengan tujuan sistem pemasyarakatan nasional yang menitikberatkan pada pembinaan dan reintegrasi sosial. Di balik jeruji, semangat belajar terus tumbuh—menjadi jalan bagi warga binaan untuk meraih masa depan yang lebih cerah.
































