• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Oktober 28, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Menuju 100% Desa Sadar Hukum, Kemenkum Jambi Sosialisasikan Pembentukan Posbankum bagi Pemkot Sungai Penuh

    Geger, Wanita Misterius Ditemukan Mengapung di Sungai Batang Tebo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Menuju 100% Desa Sadar Hukum, Kemenkum Jambi Sosialisasikan Pembentukan Posbankum bagi Pemkot Sungai Penuh

    Geger, Wanita Misterius Ditemukan Mengapung di Sungai Batang Tebo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Kejati Kembali Sita Uang Senilai Rp 1,7 Miliar dari Kasus Korupsi Bank Jambi

Admin 1 by Admin 1
20/02/2025
in Headline
0
Kejati Kembali Sita Uang Senilai Rp 1,7 Miliar dari Kasus Korupsi Bank Jambi
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali melakukan penyitaan uang senilai Rp 1,7 miliar dari kasus korupsi gagal bayar dalam pembelian Medium Term Notes (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) di Bank Jambi pada 2017-2018.

Uang senilai Rp 1,7 miliar itu berupa pecahan Rp 50.000 yang disita jaksa dari salah seorang tersangka Arief alias AE.

READ ALSO

Tulang Raksasa Ditemukan Warga Tanjab Barat Saat Gali Tanggul

Kades Muara Emat Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Atas Kasus SPJ Fiktif Tahun 2020-2021

“Jadi uang ini berasal dari tersangka AE, dia mantan Kepala Divisi Fixed Income PT MNC Sekuritas yang sempat DPO dan berhasil pihak kejaksaan tangkap,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Noly Wijaya, Rabu (19/2/2025).

Noly mengatakan, uang itu berhasil disita berdasarkan hasil penyelidikan. Uang itu diduga merupakan hasil korupsi yang akhirnya dikembalikan oleh tersangka AE.

“Dalam penyitaan tersebut sudah melengkapi barang bukti dalam perkara ini dan telah dilakukan penitipan sementara di rekening penitipan Kejaksaan Tinggi Jambi di Bank BRI Cabang Jambi,” ujar Noly.

Noly menyebutkan, jika tersangka AE dinyatakan DPO dalam kasus korupsi Bank Jambi itu setelah tidak memenuhi panggilan penyidik Kejati Jambi. Tersangka juga dinilai tidak kooperatif untuk memenuhi panggilan.

Bahkan, dalam pemanggilan sebagai saksi, tersangka AE juga tidak hadir hingga dilakukan pencarian dan ditemukan kabur ke kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Usai ditangkap, selanjutnya tersangka Arif dibawa penyidik Kejati Jambi untuk ditahan di Lapas Kelas II A Jambi selama 20 hari ke depan, terhitung 13 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025 dalam rangka proses penyidikan.

Bahkan, tersangka Arif atau AE ini juga sempat mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka di Pengadilan Negeri Jambi pada 12 November 2024.

Namun di persidangan, hakim Pengadilan Negeri Jambi menolak permohonan praperadilan tersangka dengan Nomor: 8/Pid.Pra/2024/PN.Jmb tanggal 11 Desember 2024 sehingga AE harus menjalani proses hukum.

“Tersangka AE ini disangka melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana lalu Subsidair: Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana,” terang Noly.

Diketahui, perkara korupsi gagal bayar PT SNP Bank Jambi ini Kejati Jambi sudah menahan sebanyak 4 terdakwa yang sudah divonis penjara.

Mereka adalah eks Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon dengan dijatuhi pidana penjara selama 13 tahun. Lalu, Dadang Suryanto Bin Supandi dijatuhi pidana penjara selama 9 tahun. Kemudian Andri Irvandi Bin Djohan dijatuhi pidana penjara selama 13 tahun dan terbaru Leo Darwin yang merupakan mantan Direktur PT Columbindo Perdana-Cash & Kredit atau PT Citra Prima Mandiri (Columbia).

Leo Darwin diputuskan hakim dengan pidana penjara 16 tahun. Namun saat ini, Terdakwa dan JPU Kejari Jambi masih dalam proses pengajuan upaya hukum Banding di Pengadilan Tinggi Jambi.

Tindak pidana korupsi perkara gagal bayar dalam pembelian Medium Term Notes (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) pada periode tahun 2017-2018 ini juga berdampak signifikan pada kerugian keuangan negara sebesar Rp 310 miliar lebih.

Sejauh ini, Kejaksaan Tinggi Jambi juga telah berkomitmen dalam menyelesaikan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah itu dilakukan demi penegakan hukum yang adil. Tidak hanya itu, dalam kasus ini Kejati Jambi juga lebih memilih cara pada pemulihan atau penyelamatan keuangan negara.

Tags: 7 Miliar dari Kasus Korupsi Bank JambiKejati Kembali Sita Uang Senilai Rp 1

Related Posts

Hari Ini, Pemkot Jambi Gelar Carnaval Angso Duo 2025
Headline

Tulang Raksasa Ditemukan Warga Tanjab Barat Saat Gali Tanggul

24/10/2025
Kades Muara Emat Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Atas Kasus SPJ Fiktif Tahun 2020-2021
Headline

Kades Muara Emat Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Atas Kasus SPJ Fiktif Tahun 2020-2021

23/10/2025
Dua Periode Kepemimpinan Kades Telentam, Warga Sebut Tak Mampu Beli Ambulans.
Headline

Dua Periode Kepemimpinan Kades Telentam, Warga Sebut Tak Mampu Beli Ambulans.

19/10/2025
Pemkot Jambi Kembali Berlakukan Kebijakan SPBU Khusus Kendaraan Roda Enam Guna Kurangi Kemacetan Antrean Solar
Headline

Pemkot Jambi Kembali Berlakukan Kebijakan SPBU Khusus Kendaraan Roda Enam Guna Kurangi Kemacetan Antrean Solar

15/10/2025
Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat
Headline

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

06/10/2025
Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi
Headline

Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi

30/09/2025
Next Post
Peduli Kualitas Pendidikan Sekitar, PT SAL Berikan Beasiswa Prestasi dan Insentif untuk Guru Honor

Peduli Kualitas Pendidikan Sekitar, PT SAL Berikan Beasiswa Prestasi dan Insentif untuk Guru Honor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Viral, Emak-emak Kesal Hamburkan Sampah Ditengah Jalan

29/10/2024
Timsel Bawaslu Provinsi Jambi Terbentuk Lagi, Dua Orang Lama, Tiga Wajah Baru

Timsel Bawaslu Provinsi Jambi Terbentuk Lagi, Dua Orang Lama, Tiga Wajah Baru

24/03/2023

Ditresnarkoba Polda Jambi Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Jambi

31/10/2024
Kematian Rido Santri Ponpes Fathul Ulum Janggal, Kemenag Muaro Jambi Ancam Cabut Izin Pondok Jika Terbukti Lalai

Ketua DPRD Provinsi Jambi Desak Pembentukan Satgas Penindak Pelangsir BBM Subsidi

29/09/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020
  • Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023
  • Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya
  • Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In