• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, April 17, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Satresnarkoba Polres Bungo Gerebek Rumah Narkoba di Kawasan DAM Sungai Arang, 3 Orang Diamankan

    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Wawako Diza Lantik 6 Pranata Komputer Diskominfo Kota Jambi, Dorong Percepatan Transformasi Digital

    Wawako Diza Lantik 6 Pranata Komputer Diskominfo Kota Jambi, Dorong Percepatan Transformasi Digital

    Manfaatkan Kelengahan Petugas, Begini Cara Alung Melarikan Diri

    Manfaatkan Kelengahan Petugas, Begini Cara Alung Melarikan Diri

    Mantan Sekda Provinsi Jambi M Dianto Diperiksa Kejati, Jadi Saksi Kasus Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung

    Mantan Sekda Provinsi Jambi M Dianto Diperiksa Kejati, Jadi Saksi Kasus Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung

    Dibantu Gubernur Jambi, 3 Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Tiba di Tanah Air

    Polda Jambi Gelar Pembukaan Audit Kinerja Itwasda Tahap I TA 2026, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Satresnarkoba Polres Bungo Gerebek Rumah Narkoba di Kawasan DAM Sungai Arang, 3 Orang Diamankan

    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Wawako Diza Lantik 6 Pranata Komputer Diskominfo Kota Jambi, Dorong Percepatan Transformasi Digital

    Wawako Diza Lantik 6 Pranata Komputer Diskominfo Kota Jambi, Dorong Percepatan Transformasi Digital

    Manfaatkan Kelengahan Petugas, Begini Cara Alung Melarikan Diri

    Manfaatkan Kelengahan Petugas, Begini Cara Alung Melarikan Diri

    Mantan Sekda Provinsi Jambi M Dianto Diperiksa Kejati, Jadi Saksi Kasus Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung

    Mantan Sekda Provinsi Jambi M Dianto Diperiksa Kejati, Jadi Saksi Kasus Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung

    Dibantu Gubernur Jambi, 3 Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Tiba di Tanah Air

    Polda Jambi Gelar Pembukaan Audit Kinerja Itwasda Tahap I TA 2026, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Kejati Kembali Sita Uang Senilai Rp 1,7 Miliar dari Kasus Korupsi Bank Jambi

Admin 1 by Admin 1
20/02/2025
in Headline
0
Kejati Kembali Sita Uang Senilai Rp 1,7 Miliar dari Kasus Korupsi Bank Jambi
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali melakukan penyitaan uang senilai Rp 1,7 miliar dari kasus korupsi gagal bayar dalam pembelian Medium Term Notes (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) di Bank Jambi pada 2017-2018.

Uang senilai Rp 1,7 miliar itu berupa pecahan Rp 50.000 yang disita jaksa dari salah seorang tersangka Arief alias AE.

READ ALSO

DPO Narkotika yang Kabur Dibekuk di Tungkal Ilir, Polda Jambi Bongkar Peran Jaringan

PROFIL SINGKAT: JEJAK Dr. HERMON DEKRISTO DAN PRESTASI PENANGANAN KASUS HINGGA SES JAM PIDMIL

“Jadi uang ini berasal dari tersangka AE, dia mantan Kepala Divisi Fixed Income PT MNC Sekuritas yang sempat DPO dan berhasil pihak kejaksaan tangkap,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Noly Wijaya, Rabu (19/2/2025).

Noly mengatakan, uang itu berhasil disita berdasarkan hasil penyelidikan. Uang itu diduga merupakan hasil korupsi yang akhirnya dikembalikan oleh tersangka AE.

“Dalam penyitaan tersebut sudah melengkapi barang bukti dalam perkara ini dan telah dilakukan penitipan sementara di rekening penitipan Kejaksaan Tinggi Jambi di Bank BRI Cabang Jambi,” ujar Noly.

Noly menyebutkan, jika tersangka AE dinyatakan DPO dalam kasus korupsi Bank Jambi itu setelah tidak memenuhi panggilan penyidik Kejati Jambi. Tersangka juga dinilai tidak kooperatif untuk memenuhi panggilan.

Bahkan, dalam pemanggilan sebagai saksi, tersangka AE juga tidak hadir hingga dilakukan pencarian dan ditemukan kabur ke kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Usai ditangkap, selanjutnya tersangka Arif dibawa penyidik Kejati Jambi untuk ditahan di Lapas Kelas II A Jambi selama 20 hari ke depan, terhitung 13 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025 dalam rangka proses penyidikan.

Bahkan, tersangka Arif atau AE ini juga sempat mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka di Pengadilan Negeri Jambi pada 12 November 2024.

Namun di persidangan, hakim Pengadilan Negeri Jambi menolak permohonan praperadilan tersangka dengan Nomor: 8/Pid.Pra/2024/PN.Jmb tanggal 11 Desember 2024 sehingga AE harus menjalani proses hukum.

“Tersangka AE ini disangka melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana lalu Subsidair: Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana,” terang Noly.

Diketahui, perkara korupsi gagal bayar PT SNP Bank Jambi ini Kejati Jambi sudah menahan sebanyak 4 terdakwa yang sudah divonis penjara.

Mereka adalah eks Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon dengan dijatuhi pidana penjara selama 13 tahun. Lalu, Dadang Suryanto Bin Supandi dijatuhi pidana penjara selama 9 tahun. Kemudian Andri Irvandi Bin Djohan dijatuhi pidana penjara selama 13 tahun dan terbaru Leo Darwin yang merupakan mantan Direktur PT Columbindo Perdana-Cash & Kredit atau PT Citra Prima Mandiri (Columbia).

Leo Darwin diputuskan hakim dengan pidana penjara 16 tahun. Namun saat ini, Terdakwa dan JPU Kejari Jambi masih dalam proses pengajuan upaya hukum Banding di Pengadilan Tinggi Jambi.

Tindak pidana korupsi perkara gagal bayar dalam pembelian Medium Term Notes (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) pada periode tahun 2017-2018 ini juga berdampak signifikan pada kerugian keuangan negara sebesar Rp 310 miliar lebih.

Sejauh ini, Kejaksaan Tinggi Jambi juga telah berkomitmen dalam menyelesaikan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah itu dilakukan demi penegakan hukum yang adil. Tidak hanya itu, dalam kasus ini Kejati Jambi juga lebih memilih cara pada pemulihan atau penyelamatan keuangan negara.

Tags: 7 Miliar dari Kasus Korupsi Bank JambiKejati Kembali Sita Uang Senilai Rp 1

Related Posts

DPO Narkotika yang Kabur Dibekuk di Tungkal Ilir, Polda Jambi Bongkar Peran Jaringan
Headline

DPO Narkotika yang Kabur Dibekuk di Tungkal Ilir, Polda Jambi Bongkar Peran Jaringan

17/04/2026
PROFIL SINGKAT: JEJAK Dr. HERMON DEKRISTO DAN PRESTASI PENANGANAN KASUS HINGGA SES JAM PIDMIL
Headline

PROFIL SINGKAT: JEJAK Dr. HERMON DEKRISTO DAN PRESTASI PENANGANAN KASUS HINGGA SES JAM PIDMIL

14/04/2026
Diler Daya Motor Selincah Diduga Jual Motor Baru Tak Layak Edar, Konsumen Merasa Dirugikan hingga Berujung Laporan Polisi
Headline

Diler Daya Motor Selincah Diduga Jual Motor Baru Tak Layak Edar, Konsumen Merasa Dirugikan hingga Berujung Laporan Polisi

13/04/2026
Ketua KPU Batang Hari benarkan adanya temuan BPK atas Pengelolaan belanja bahan bakar minyak (BBM) 
Headline

Ketua KPU Batang Hari benarkan adanya temuan BPK atas Pengelolaan belanja bahan bakar minyak (BBM) 

13/04/2026
BPK Temukan Duplikasi Pembayaran Perjalanan Dinas di KPU Batang Hari, Negara Diduga Rugi Rp138 Juta
Headline

BPK Temukan Duplikasi Pembayaran Perjalanan Dinas di KPU Batang Hari, Negara Diduga Rugi Rp138 Juta

12/04/2026
Banjir Paket Swakelola Ratusan Juta hingga Miliaran di BPDAS Batanghari, Efektif untuk DAS atau Sekadar Serapan Anggaran
Headline

Banjir Paket Swakelola Ratusan Juta hingga Miliaran di BPDAS Batanghari, Efektif untuk DAS atau Sekadar Serapan Anggaran

10/04/2026
Next Post
Peduli Kualitas Pendidikan Sekitar, PT SAL Berikan Beasiswa Prestasi dan Insentif untuk Guru Honor

Peduli Kualitas Pendidikan Sekitar, PT SAL Berikan Beasiswa Prestasi dan Insentif untuk Guru Honor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Perkuat Kapasitas Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum FOKUS HUKUM Bahas Regulasi Program Makanan Bergizi Gratis

Perkuat Kapasitas Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum FOKUS HUKUM Bahas Regulasi Program Makanan Bergizi Gratis

05/03/2026

EDITOR'S PICK

Polda Jambi Tetapkan 3 Tersangka Baru di Kasus Kematian Santri Airul Harahap

Turunkan Angka Stunting, Ini Bentuk Program dan Inisiatif Pemkab Batanghari

14/05/2024
Perkuat Sinergi, Kapolda Jambi Terima Audiensi Direksi PTPN IV Regional 4 Jambi

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno Menghadiri Haflah Akhirussanah Wisudawan Angkatan ke-XIV Pondok Pesantren Al Anwar

25/06/2025
Excavator Hitachi Udi Ngaol, Hancurkan Sungai Batang Tabir Di Telentam, Warga Sebut Ini Kerusakan Terparah.

Excavator Hitachi Udi Ngaol, Hancurkan Sungai Batang Tabir Di Telentam, Warga Sebut Ini Kerusakan Terparah.

01/02/2026
Warga Sekernan Geger Temukan Sosok Mayat Pria di Semak-semak Pinggir Jalan

Warga Sekernan Geger Temukan Sosok Mayat Pria di Semak-semak Pinggir Jalan

31/03/2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Satresnarkoba Polres Bungo Gerebek Rumah Narkoba di Kawasan DAM Sungai Arang, 3 Orang Diamankan
  • 3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan
  • Wawako Diza Lantik 6 Pranata Komputer Diskominfo Kota Jambi, Dorong Percepatan Transformasi Digital
  • Manfaatkan Kelengahan Petugas, Begini Cara Alung Melarikan Diri
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In