• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Juni 2, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

    Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

    DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

    DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

    Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

    Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

    Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

    DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

    DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

    Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

    Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Kejati Kembali Sita Uang Senilai Rp 1,7 Miliar dari Kasus Korupsi Bank Jambi

Admin 1 by Admin 1
20/02/2025
in Headline
0
Kejati Kembali Sita Uang Senilai Rp 1,7 Miliar dari Kasus Korupsi Bank Jambi
0
SHARES
3
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali melakukan penyitaan uang senilai Rp 1,7 miliar dari kasus korupsi gagal bayar dalam pembelian Medium Term Notes (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) di Bank Jambi pada 2017-2018.

Uang senilai Rp 1,7 miliar itu berupa pecahan Rp 50.000 yang disita jaksa dari salah seorang tersangka Arief alias AE.

READ ALSO

GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda

Pastikan Ibadah Berjalan Aman dan Khusyuk, Polres Muaro Jambi Hadir Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha 1447 H

“Jadi uang ini berasal dari tersangka AE, dia mantan Kepala Divisi Fixed Income PT MNC Sekuritas yang sempat DPO dan berhasil pihak kejaksaan tangkap,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Noly Wijaya, Rabu (19/2/2025).

Noly mengatakan, uang itu berhasil disita berdasarkan hasil penyelidikan. Uang itu diduga merupakan hasil korupsi yang akhirnya dikembalikan oleh tersangka AE.

“Dalam penyitaan tersebut sudah melengkapi barang bukti dalam perkara ini dan telah dilakukan penitipan sementara di rekening penitipan Kejaksaan Tinggi Jambi di Bank BRI Cabang Jambi,” ujar Noly.

Noly menyebutkan, jika tersangka AE dinyatakan DPO dalam kasus korupsi Bank Jambi itu setelah tidak memenuhi panggilan penyidik Kejati Jambi. Tersangka juga dinilai tidak kooperatif untuk memenuhi panggilan.

Bahkan, dalam pemanggilan sebagai saksi, tersangka AE juga tidak hadir hingga dilakukan pencarian dan ditemukan kabur ke kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Usai ditangkap, selanjutnya tersangka Arif dibawa penyidik Kejati Jambi untuk ditahan di Lapas Kelas II A Jambi selama 20 hari ke depan, terhitung 13 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025 dalam rangka proses penyidikan.

Bahkan, tersangka Arif atau AE ini juga sempat mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka di Pengadilan Negeri Jambi pada 12 November 2024.

Namun di persidangan, hakim Pengadilan Negeri Jambi menolak permohonan praperadilan tersangka dengan Nomor: 8/Pid.Pra/2024/PN.Jmb tanggal 11 Desember 2024 sehingga AE harus menjalani proses hukum.

“Tersangka AE ini disangka melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana lalu Subsidair: Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana,” terang Noly.

Diketahui, perkara korupsi gagal bayar PT SNP Bank Jambi ini Kejati Jambi sudah menahan sebanyak 4 terdakwa yang sudah divonis penjara.

Mereka adalah eks Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon dengan dijatuhi pidana penjara selama 13 tahun. Lalu, Dadang Suryanto Bin Supandi dijatuhi pidana penjara selama 9 tahun. Kemudian Andri Irvandi Bin Djohan dijatuhi pidana penjara selama 13 tahun dan terbaru Leo Darwin yang merupakan mantan Direktur PT Columbindo Perdana-Cash & Kredit atau PT Citra Prima Mandiri (Columbia).

Leo Darwin diputuskan hakim dengan pidana penjara 16 tahun. Namun saat ini, Terdakwa dan JPU Kejari Jambi masih dalam proses pengajuan upaya hukum Banding di Pengadilan Tinggi Jambi.

Tindak pidana korupsi perkara gagal bayar dalam pembelian Medium Term Notes (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) pada periode tahun 2017-2018 ini juga berdampak signifikan pada kerugian keuangan negara sebesar Rp 310 miliar lebih.

Sejauh ini, Kejaksaan Tinggi Jambi juga telah berkomitmen dalam menyelesaikan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah itu dilakukan demi penegakan hukum yang adil. Tidak hanya itu, dalam kasus ini Kejati Jambi juga lebih memilih cara pada pemulihan atau penyelamatan keuangan negara.

Tags: 7 Miliar dari Kasus Korupsi Bank JambiKejati Kembali Sita Uang Senilai Rp 1

Related Posts

GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda
Headline

GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda

01/06/2026
Konsep Otomatis
Headline

Pastikan Ibadah Berjalan Aman dan Khusyuk, Polres Muaro Jambi Hadir Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha 1447 H

28/05/2026
GERAM-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Rp716 Juta ke Polres
Headline

GERAM-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Rp716 Juta ke Polres

24/05/2026
BPK Ungkap 154 Paket Pengadaan Bermasalah di KPU Provinsi Jambi dan Dua KPU Kabupaten
Headline

BPK Ungkap 154 Paket Pengadaan Bermasalah di KPU Provinsi Jambi dan Dua KPU Kabupaten

23/05/2026
LSM MAPPAN Soroti Tata Kelola dan Penguatan Modal Bank Jambi, Sejumlah Sistem Dinilai Belum Optimal
Headline

LSM MAPPAN Soroti Tata Kelola dan Penguatan Modal Bank Jambi, Sejumlah Sistem Dinilai Belum Optimal

23/05/2026
Headline

Kanwil Kemenkum Jambi Lakukan Koordinasi dan Klarifikasi Layanan Fidusia Bersama Notaris

23/05/2026
Next Post
Peduli Kualitas Pendidikan Sekitar, PT SAL Berikan Beasiswa Prestasi dan Insentif untuk Guru Honor

Peduli Kualitas Pendidikan Sekitar, PT SAL Berikan Beasiswa Prestasi dan Insentif untuk Guru Honor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Kejari Batang Hari Gelar Berbagai Kegiatan Pelayanan Masyarakat, Meriahkan Hari Anti Korupsi Sedunia

Gubernur Al Haris Ajak Perusahaan Pertahankan dan Tingkatkan Prestasi K3, Jadikan Inspirasi bagi Dunia Kerja

10/12/2025
Al Haris: Gemapatas Diharapkan Dapat Meminimalisir Konflik dan Sengketa Batas Tanah

Al Haris: Gemapatas Diharapkan Dapat Meminimalisir Konflik dan Sengketa Batas Tanah

24/02/2023
Polres Bungo Tangkap Terduga Pelaku Curat di Dua Lokasi Berbeda

Pemekaran Kerinci Maju, Lembaga Adat Serahkan 20 Hektare Tanah untuk Ibu Kota Kerinci Hilir

28/04/2025
Direktur RSUD Bangko Bantah Gaji Karyawan Di Tahan, Ini Penjelasannya.

Direktur RSUD Bangko Bantah Gaji Karyawan Di Tahan, Ini Penjelasannya.

23/10/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda
  • LSM MAPPAN Akan Laporkan Temuan Kredit Bermasalah dan KUR Bank 9 ke Polda Jambi
  • Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat
  • DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah
Oplus_131072
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In