• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Kamis, September 11, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Demi Beli Sabu, Warga Pinang Merah Nekat Curi Motor di Tanjab Barat

    Kedapatan Paket Sabu Siap Pakai, Oknum Dokter di Bungo Bersama Istri Ditangkap Polda Jambi

    Demi Beli Sabu, Warga Pinang Merah Nekat Curi Motor di Tanjab Barat

    Demi Beli Sabu, Warga Pinang Merah Nekat Curi Motor di Tanjab Barat

    Tingkatan Perekonomian, Gubernur Al Haris Minta SPPG Beli Bahan Pokok di Jambi

    Kabid Penaiszawa Tekankan Sinergi dan Potensi Wakaf Uang, Katim Pemberdayaan Wakaf Dorong Optimalisasi SIWAK

    Tingkatan Perekonomian, Gubernur Al Haris Minta SPPG Beli Bahan Pokok di Jambi

    PPID Kanwil Kemenag Jambi Serahkan Laporan Layanan Informasi Publik 2024 ke KI Provinsi Jambi

    Tingkatan Perekonomian, Gubernur Al Haris Minta SPPG Beli Bahan Pokok di Jambi

    Wawako Jambi Tinjau Seleksi Calon Kepala Sekolah di UPT BKN Jambi

    Audensi tentang Asistensi, Monitoring dan Evaluasi serta Langkah-Langkah Konkret Pasca Aksi Demonstrasi/Unjuk Rasa yang Ada di Beberapa Daerah di Indonesia

    Satlantas Polresta Jambi Gelar Program “Satlantas Menyapa” di Terminal Alam Barajo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Demi Beli Sabu, Warga Pinang Merah Nekat Curi Motor di Tanjab Barat

    Kedapatan Paket Sabu Siap Pakai, Oknum Dokter di Bungo Bersama Istri Ditangkap Polda Jambi

    Demi Beli Sabu, Warga Pinang Merah Nekat Curi Motor di Tanjab Barat

    Demi Beli Sabu, Warga Pinang Merah Nekat Curi Motor di Tanjab Barat

    Tingkatan Perekonomian, Gubernur Al Haris Minta SPPG Beli Bahan Pokok di Jambi

    Kabid Penaiszawa Tekankan Sinergi dan Potensi Wakaf Uang, Katim Pemberdayaan Wakaf Dorong Optimalisasi SIWAK

    Tingkatan Perekonomian, Gubernur Al Haris Minta SPPG Beli Bahan Pokok di Jambi

    PPID Kanwil Kemenag Jambi Serahkan Laporan Layanan Informasi Publik 2024 ke KI Provinsi Jambi

    Tingkatan Perekonomian, Gubernur Al Haris Minta SPPG Beli Bahan Pokok di Jambi

    Wawako Jambi Tinjau Seleksi Calon Kepala Sekolah di UPT BKN Jambi

    Audensi tentang Asistensi, Monitoring dan Evaluasi serta Langkah-Langkah Konkret Pasca Aksi Demonstrasi/Unjuk Rasa yang Ada di Beberapa Daerah di Indonesia

    Satlantas Polresta Jambi Gelar Program “Satlantas Menyapa” di Terminal Alam Barajo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Kekasih Dinar Candy Dituntut 6 Tahun Penjara, Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal Tongkang

Admin 1 by Admin 1
22/11/2024
in Headline
0
Manfaatkan Bonus Demografi Indonesia, Wapres Dukung Kiprah Pemuda Bangun Negeri
0
SHARES
1
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Arfandi Susilo alias Ko Apex, kekasih Dinar Candy, menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jambi.

Terdakwa kasus pemalsuan surat atau dokumen kapal tongkang dan tagboat dengan terdakwa Arfandi Susilo alias Ko Apex, kekasih Dinar Candy, yang ditangkap Polda Jambi dituntut hukuman 6 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan di Jambi.

READ ALSO

Kerugian Kerusakan Fasilitas Pasca Demo Capai Rp2,5 Miliar

Ratusan Mahasiswa Demo di Depan Mapolres Kerinci

Sidang yang dipimpin majelis hakim Domingus Silaban dengan jaksa penuntut umum (JPU) Boby Hariyanto Halomoan Sirait menuntut Arfandi Susilo alias Ko Apex dengan tuntutan 6 tahun penjara.

Selain itu, sebagian barang bukti dikembalikan kepada saksi H Nanang Rahman. Hal ini disampaikan Humas Pengadilan Negeri Jambi Suwarjo, Rabu 20 November 2024.

Terdakwa dalam persidangan tersebut dinilai telah bersalah melanggar Pasal 263 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP sebagaimana dalam surat dakwaan kesatu dan Pasal 374 KUHP dakwaan kedua primer.

Arfandi alias Ko Apex telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan primer, menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun penjara dikurangi selama terdakwa dalam tahanan.

Selain itu barang bukti berupa satu bundel asli Akta Notaris Husein Halim, Nomor 10 Tanggal 27 Januari 2022 terkait pembukaan cabang Perseroan Terbatas (PT) Sinar Bintang Samudera dan puluhan dokumen penting lainnya dikembalikan kepada saksi Nanang, sesuai surat tuntutan yang disampaikan jaksa.

Kesemua barang bukti itu diminta jaksa dikembalikan kepada saksi Nanang Rahman dan sidang akan dilanjutkan pada pekan depan untuk mendengarkan pembelaan dari kuasa hukum Arfandi alias Ko Apex, Embong SH.

Sebelumnya Ko Apex ditetapkan sebagai tersangka pada perkara pemalsuan dokumen dan penggelapan dalam jabatan pada perusahaan yang dipimpinnya.

Kasus ini terungkap pada April 2024 lalu, Ko Apex dilaporkan oleh seorang pengusaha kapal asal Kalimantan Selatan H Nanang Rahman karena diduga telah melakukan penggelapan kapal tongkang dan tagboat sehingga menyebabkan kerugian miliaran rupiah.

Tags: Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal TongkangKekasih Dinar Candy Dituntut 6 Tahun Penjara

Related Posts

3 Truk Alami Kecelakaan Beruntun di Pintu Gerbang Tol Pijoan, 2 Orang Terluka
Headline

Kerugian Kerusakan Fasilitas Pasca Demo Capai Rp2,5 Miliar

02/09/2025
3 Truk Alami Kecelakaan Beruntun di Pintu Gerbang Tol Pijoan, 2 Orang Terluka
Headline

Ratusan Mahasiswa Demo di Depan Mapolres Kerinci

02/09/2025
Ditreskrimsus Polda Jambi Periksa 18 Saksi Kasus Kebakaran Lahan Gambut di Muaro Jambi
Headline

Ditreskrimsus Polda Jambi Periksa 18 Saksi Kasus Kebakaran Lahan Gambut di Muaro Jambi

28/08/2025
Dwi Hartono, Crazy Rich Jambi Jadi Otak Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BRI, Total 15 Tersangka Diamankan Polisi
Headline

Dwi Hartono, Crazy Rich Jambi Jadi Otak Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BRI, Total 15 Tersangka Diamankan Polisi

27/08/2025
Pekerja Tambang Ilegal Dompeng Asal Sarolangun, Tewas Tertimbun Didesa Langling.
Headline

Pekerja Tambang Ilegal Dompeng Asal Sarolangun, Tewas Tertimbun Didesa Langling.

26/08/2025
Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Jambi Jadi Provinsi ke-6 Lengkapi Tim Tanggap Insiden Siber, Tegaskan Perkuat Ketahanan Digital Daerah
Headline

Wagub Sani Apresiasi Kesuksesan PKKMB Unja Raih 4 Rekor Muri

26/08/2025
Next Post
Kampung Pecinan Jadi Simbol Keberagaman di Kota Jambi, Maulna Tegaskan Komitmen Pluralisme

Kampung Pecinan Jadi Simbol Keberagaman di Kota Jambi, Maulna Tegaskan Komitmen Pluralisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025

EDITOR'S PICK

Pelantikan Pejabat Eselon III dan Eselon IV di Tanjabtim

Pelantikan Pejabat Eselon III dan Eselon IV di Tanjabtim

04/12/2023
Bocah Tewas Tertabrak Truk, Jalan Teluk Dawan Tanjabtim Macet 3 Km Gegara Diblokir Warga

Bocah Tewas Tertabrak Truk, Jalan Teluk Dawan Tanjabtim Macet 3 Km Gegara Diblokir Warga

20/12/2024
MK Putuskan Sistem Pemilu 15 Juni Esok, Dari Pusat Hingga Daerah Para Politisi Ikut Mengomentari.

MK Putuskan Sistem Pemilu 15 Juni Esok, Dari Pusat Hingga Daerah Para Politisi Ikut Mengomentari.

14/06/2023
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Besi Mainhole milik PT Waskita Karya , Kerugian Capai Rp 39 Juta

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Besi Mainhole milik PT Waskita Karya , Kerugian Capai Rp 39 Juta

25/02/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kedapatan Paket Sabu Siap Pakai, Oknum Dokter di Bungo Bersama Istri Ditangkap Polda Jambi
  • Demi Beli Sabu, Warga Pinang Merah Nekat Curi Motor di Tanjab Barat
  • Kabid Penaiszawa Tekankan Sinergi dan Potensi Wakaf Uang, Katim Pemberdayaan Wakaf Dorong Optimalisasi SIWAK
  • PPID Kanwil Kemenag Jambi Serahkan Laporan Layanan Informasi Publik 2024 ke KI Provinsi Jambi
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In