SEKATOJAMBI.COM, TANJAB TIMUR – Seorang pelajar meninggal dunia usai mengalami laka tunggal yang berlokasi di dekat RSUD Muaro Sabak.
Pelajar tersebut berusia 17 tahun warga Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur yang pulang dari sekolah.
Saat itu, korban mengendarai sepeda motor jenis Supra X berwarna hitam merah dengan nopol BH 5334 YV dengan kecepatan tinggi yang melintas di jalur dua yang berlokasi tidak jauh dari RSUD Nurdin Hamzah Muara Sabak.
Kasat Lantas Polres Tanjab Timur, Iptu Agung Prasetyo Soegiono, mengatakan insiden Laka Lantas maut ini terjadi pada hari Rabu (25/10/2023), sekitar pukul 15.00 WIB.
“Korban saat itu memacu kendaraannya dengan kecepatan cukup tinggi dan menyebabkan dirinya tidak dapat mengendalikan laju dari kendaraannya tersebut,” ujarnya.
Akibatnya, korban bersama kendaraannya tersebut terperosok ke dalam parit yang berada dipinggir jalan, serta menghantam batu yang ada di parit tersebut, lalu membentur tembok pembatas parit itu.
“Kemudian, pengendara tersebut terpental tepat di depan pagar rumah warga yang berada di pinggir jalan dan mengakibatkan dirinya mengalami cidera cukup para di sejumlah bagian tubuhnya,” ungkapnya.
Kendaraan milik korban diamankan Unit Laka Satlantas Polres Tanjab Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kendaraan korban untuk sementara masih kita amankan di Unit Laka Satlantas Polres Tanjab Timur, sembari menunggu proses pemeriksaan kasus ini selesai kita lakukan. Nantinya untuk pihak keluarga boleh mengambil kendaraan tersebut, dengan menyertakan surat resmi dari kendaraan itu,” ungkapnya.
Iptu Agung Prasetyo Soegiono juga mengimbau kepada orang tua, agar tidak terlalu membebaskan anaknya mengendarai sepeda motor sebelum memiliki SIM.