SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Kepala Seksi (Kasi) STNK Subditregident Ditlantas Polda Jambi AKP Hadi Siswanto SIK MH,ia menghimbau wajib pajak tidak mempercayai jasa calo dalam pengurusan pajak.
Karena resikonya akan merugikan wajib pajak.
Hal ini diungkapkan, AKP Hadi Siswanto SIK MH Kasi STNK Subditregident Ditlantas Polda Jambi Saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, Selasa Siang 12 Mei 2026
“Hal ini sudah sering kami tegaskan.
Bahkan di setiap papan informasi kantor Samsat dan website resmi sudah kami umumkan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dalam memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak, pihaknya selalu berinovasi dengan sistem dan pengelolaan pelayanan secara transparan.
Berbagai inovasi terus digali, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk mempermudah proses perpanjangan maupun pembuatan STNK baru,” terangnya.
Ia menjelaskan, dalam pengurusan pajak, wajib pajak bisa mencari informasi terlebih melalui media resmi atau bisa datang ke Kantor Samsat terdekat, sebelum membayar pajak.
“Hanya melengkapi seperti KTP, BPKB, STNK, dan cek fisik kendaraan.
Jika sudah lengkap pendaftaran, hari itu juga bisa siap,” jelas dengan menepis jasa calon.
Sementara untuk pembenahan pelayanan, pihaknya di bagian pelayanan STNK sangat terbuka terhadap saran dan masukan masyarakat.
Sehingga pengawasan bisa berjalan sesuai harapan,” katanya
Kasi STNK Subditregident ditlantas Polda Jambi AKP Hadi Siswanto SIK MH Dirinya Menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mengurus membayar pajak tahunan atau memperpanjang STNK bisa akan datang mengurus sendiri dan kita ada juga Jum’at berbagi di setiap hari Jum’at sarapan gratis. ujarnya.(Noval)































