SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi mulai melakukan pendataan kerusakan fasilitas pasca aksi demo anarkis pada Jumat (29/8/2025) lalu di Gedung DPRD Provinsi Jambi.
Dari hasil inventarisasi sementara, kerugian ditaksir mencapai Rp2,59 miliar, dengan kerusakan paling parah terjadi di Gedung DPRD Provinsi Jambi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman.
“Kerusakan akibat anarkis, inventarisasi sementara di (gedung) DPRD lebih kurang Rp2.590.000.000. Sementara catatan kami,” kata dia Selasa (2/9/2025).
Adapun kerusakan pada gedung DPRD Provinsi Jambi yakni kerusakan pada kaca gedung, pagar, hingga kendaraan roda empat yang dibakar di area Gedung DPRD Provinsi.
Sekda Sudirman menyebutkan kerusakan juga terjadi di rumah dinas Wakil Gubernur Jambi hingga Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi.
“Kami juga belum inventarisasi lagi yang di Kejaksaan Tinggi. Karena ada kendaraan roda empat dan roda dua yang dibakar di sana,” tambahnya.
Sudirman menegaskan, pemerintah sangat menyayangkan aksi unjuk rasa yang berujung ricuh.
Ia berharap penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib tanpa menimbulkan kerusuhan maupun anarkisme.
“Kami harap aspirasi disampaikan dengan baik, tidak menimbulkan kerusuhan,” ujarnya.
Terkait perbaikan, Sudirman menyebut setelah perhitungan akhir selesai, pembiayaan akan disesuaikan dengan anggaran yang ada.
“Setelah dihitung, akan muncul anggaran pembiayaan. Kami serahkan ke Sekwan untuk inventarisasi. Dari Biro Hukum juga akan inventarisasi kerusakan di Rumah Dinas Wakil Gubernur. Kami juga minta OPD terkait untuk melakukan inventarisasi di tempat lain,” tutupnya.


























