Sekatojambi.com – Jambi – Begini jawaban Putiarsa B Wibowo Manager Corporate Communication & Relations PT. Elnusa Petrofin atas  pemberitaan terkait PT Elnusa pada kanal media online Sekatojambi.com yang berjudul “PT.Elnusa Penyedia Angkutan BBM Pertamina Kembali Berulah, Driver Diamankan Polda Jambi” yang tayang pada Selasa 19 Maret 2024.

Baca sebelumnya : https://sekatojambi.com/pt-elnusa-penyedia-angkutan-bbm-pertamina-kembali-berulah-driver-diamankan-polda-jambi/

Putri Arsa dalam keterangan tertulisnya yang diterima oleh red pada Rabu (20/03/24) melalu pesan singkat vi whatsap menjelaskan diantaranya:

1. Kami telah melakukan investigasi internal untuk mengetahui kronologi kejadian yang sesungguhnya, Jika AMT yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran. Tentunya akan mendapatkan sanksi sesuai dengan Ketentuan Perusahaan sampai dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

2. Atas kejadian tersebut, Kami mengapresiasi langkah yang diambil Kepolisian dan mendukung upaya Kepolisian dalam mewujudkan Operational Excellence Perusahaan
yang berintegritas khususnya dalam penyaluran BBM.

3. Dalam menjalankan operasionalnya, Perusahaan senantiasa berpegang pada prinsip – prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik dan selalu mematuhi seluruh peraturan danperundangan yang berlaku di Indonesia.

Manager Coporate mengatakan Melalui surat ini, kami berharap bahwa Rekan Media dan Kami terus dapat menjalin komunikasi baik dengan pemberitaan yang berimbang. Demikian disampaikan dan terima kasih atas kerjasama baiknya.