SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto berharap konflik lahan di Jambi bisa diminimalisir.

Ini disampaikan Edi Purwanto saat penyerahan 14.828 sertifikat tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jambi.

Umumnya, kata Ketua DPRD Provinsi Jambi tak adanya sertifikat tanah memicu konflik agraria di Jambi.

Dia mencontohkan konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan di Kabupaten Tebo.

“Di Tebo itu rakyat sudah punya sertifikat tetapi HGU juga masuk kesitu sehingga menjadi konflik, dan hal-hal seperti ini jangan sampai terjadi lagi,” jelasnya.

“Dengan adanya sertifikat juga dapat mengurangi konflik, ada kejelasan disitu,” tambahnya.

Ketua DPRD Provinsi Jambi juga mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan jika masyarakat sudah memiliki sertifikat jangan di ganggu.

“Memang harus benar-benar selektif, kalau sudah ada sertifikat dan secara aturan legal jangan sampai perusahaan – perusahaan mengganggu,” tutupnya.