SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari melaksanakan rapat pleno terbuka hasil dari Pemungutan Suara Ulang (PSU), Rabu (3/7/2024).
Sebelumnya PSU telah dilaksanakan pada Sabtu (29/6/2024) kemarin di dua TPS Kabupaten Batanghari yakni TPS 02 dan 04 Desa Kembang Seri Kecamatan Maro Sebo Ulu.
PSU ini dilaksanakan karena adanya pelanggaran pemilu.
Ketua KPU Batanghari, Ahmad Halim mengatakan bahwa setelah pelaksanaan pleno rekapitulasi ini nantinya hasil tersebut akan diserang ke KPU Provinsi Jambi untuk dilaksanakan pleno ditingkat provinsi.
“Sesuai dengan rencana, jadwal dan tahapan rekap tingkat kabupaten dilaksanakan di tanggal 3. Karena setelah ini kami harus melakukan proses tahapan pilkada,” ujarnya.
Halim juga mengatakan bahwa pelaksanaan PSU berjalan lancar.
“Alhamdulillah tidak ada kendala apapun. Alhamdulillah semua lancar dan aman. Kami juga koordinasi, kalau terjadi konflik. Sudah sefty dan kita koordinasikan dari awal. Semoga tidak ada lagi gugatan,” tutupnya.