SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari telah melakukan pemetaan dan pendataan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pelaksanaan pemilu kepala daerah.
Komisioner KPU Batanghari, Hendri Handayani mengatakan pihaknya menetapkan TPS sebanyak 503 dan 1 TPS khusus di Lapas Muara Bulian.
“Jadi TPS ada 504, dimana satunya merupakan TPS Loksus di Lapas Muara Bulian,” katanya, Jumat (27/9/2024).
Ia mengatakan ada pengurangan jumlah TPS di Kabupaten Batanghari pada pemilu serentak dan pemilu kepala daerah. Dimana pemilu legislatif ada 908 TPS dan Pemilu kepala daerah yang hanya 504 TPS.
Hal tersebut, dijelaskan Hendri karena ada perbedaan jumlah minimum pemilih disetiap TPS. Sehingga terjadi pengurangan TPS pada Pilkada 2024 ini.