SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kepala desa (Kades) se-Provinsi Jambi yang berjumlah 1.414 desa mendapat kendaraan dinas baru roda dua.

Kendaraan dinas untuk kepala desa ini diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jambi Al Haris setiap kali dirinya melakukan kunjungan kerja ke daerah.

Terbaru, Al Haris memberikan kendaraan dinas Yamaha NMAX di Kabupaten Batanghari, di mana sebelumnya telah menyalurkan ke Kabupaten Sarolangun, Bungo, Tebo, Kerinci, Muaro Jambi dan lainnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi, Raden Najmi mengatakan pengadaan kendaraan dinas roda dua merupakan usulan kepala desa saat Rakor APDESI di Kabupaten Kerinci.

“Waktu itu 2022, ada usulan dari APDESI saat rakor kepala desa di Kabupaten Kerinci yang dihadiri Gubernur Jambi. Pengajuan itu mendapat apresiasi dan langsung direspon Pak Gubernur melalui Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Provinsi Jambi,” katanya pada Rabu (15/11/2023).

Najmi mengatakan dalam menindaklanjuti itu pihaknya melakukan revisi Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 16 Tahun 2022 menjadi Pergub nomor 12 tahun 2023.

“Dari Pergub nomor 12 itu di SK-kan oleh Gubernur sehingga pasal 6 ayat 2 berbunyi dana BKBK boleh untuk pengadaan roda dua dengan spesifikasi motor Trail dan Yamaha NMAX,” ujarnya.

Kata Najmi untuk spesifikasi itu kewenangan pihak desa dan silahkan para kepala desa memilih sesuai dengan kondisi alam dan jalan di desanya masing-masing.

“Alokasi dananya berkisar Rp 35 juta per desa. Dan pembelian motor juga tidak diwajibkan sesuai kebutuhan. Bagi desa membutuhkan silahkan jadi tidak ada kata wajib dan tidak wajib, ya,”

“Kami hanya membuka ruang untuk pengadaan roda dua bagi kepala desa. Allhamdullilah sudah bergulir dan ada beberapa kabupaten yang diserahkan oleh pak gubernur secara simbolis,” ucapnya.

Najmi menyebut untuk pembelian kendaraan roda dua ini pihak Pemprov dan Pemkab tidak ikut campur. Dirinya juga mewanti-wanti kepala dinas PMD kabupaten jangan mengoordinir dalam pengadaan dan pembeliannya.

“Kita menerapkan sistem pembelian secara e-catalog dan pembayaran via rekening InsyaAllah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.