SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 01 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Kamis (5/12/2024).
Rekomendasi PSU ini diberikan oleh Bawaslu Kota Jambi setelah menemukan dua orang yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun dapat memberikan suaranya. Dua orang tersebut berdomisili di Tangerang Kota dan Musi Banyuasin.
Pelaksanaan PSU dikawal ketat oleh pihak keamanan dari Kepolisian dan juga personil TNI, serta unsur pemerintah daerah seperti Camat dan Lurah.
“Hari ini kita melaksanakan PSU sesuai dengan rekomendasi Bawaslu,” kata anggota KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi.
Fahrul Rozi menyebutkan bahwa pada pemungutan suara sebelumnya pada 27 November, TPS 01 Kenali Besar mencatat tingkat partisipasi tertinggi dengan 488 pemilih hadir dari total 523 DPT, atau lebih dari 84 persen.
Ia berharap partisipasi masyarakat pada PSU ini bisa dipertahankan, mengingat pada PSU di Sungai Penuh umumnya tingkat partisipasi menurun.
Dengan pelaksanaan ini, KPU telah menggelar PSU di 6 TPS di Provinsi Jambi, yakni 5 TPS di Kota Sungai Penuh dan 1 di Kota Jambi.
Selain itu, KPU juga telah menerima rekomendasi untuk melakukan PSU di Muaro Jambi, namun masih dalam tahap persiapan dan kajian.
“Kita berharap PSU ini berjalan lancar dan tingkat partisipasi pemilih tetap tinggi,” tutupnya.
Tim Redaksi