SEKATOJAMBI.COM, TANJAB BARAT – KPU Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat membuka proses pelipatan dan penyortiran surat suara bagi publik.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Staf Ahli Pemerintahan Setda Tanjab Barat, H. Angsori, S.Ag, MH, yang mewakili Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tanjab Barat, di Gudang Logistik KPU Kabupaten Tanjab Barat yang berlokasi di Jl. Prof. Dr. Sri Soedewi, Kuala Tungkal.
Kegiatan ini dilakukan mengingat Pemilihan Serentak tahun 2024 akan segera dimulai.
“Kegiatan ini merupakan bukti nyata KPU Tanjab Barat dalam menjalankan tugasnya secara terbuka dan transparan,” ujar Fadlan Habibi, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu yang mewakili Ketua KPU Tanjab Barat.
Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dan ketelitian para petugas dalam melipat dan menyortir surat suara, agar tidak terjadi kerusakan yang dapat mengganggu proses Pemilihan.
Surat suara yang dilipat dan disortir meliputi surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat.
“Diperkirakan, proses pelipatan dan penyortiran ini akan selesai dalam waktu empat hari,” jelasnya.