MERANGIN – Kepala Koperindag Dadang Hikmatullah mengkonfirmasi kembali terkait dengan pemberitaan sebelumnya, dari media sekatojambi.com mengenai agenda pasar malam di kawasan Kantor Bupati Merangin.
Sebelumnya, Koperindag menuturkan tidak pernah mengeluarkan secarik kertas apapun terkait dengan agenda pasar malam di kawasan Kantor Bupati Merangin yang baru tersebut.
Usai berita diterbitkan, Kepala Koperindag Dadang meluruskan jawaban konfirmasi sebelumnya, bahwa yang dirinya maksud pasar malam yang berada diposisi samping Polres Merangin.
“Tolong luruskan narasi berita sebelumnyo, yang kami maksud tadi pasar malam samping Polres Merangin, bukan dekat kantor Bupati Merangin, kalau pasar malam dekat kantor Bupati itu masuk dalam rangkaian agenda HUT Merangin,”tegas Koperindag Dadang meluruskan Jum’at (20/12/24).
Lanjut, saat ditanya apakah pasar malam didepan Kantor Bupati Merangin itu ada izin dari Koperindag, dirinya menjawab Koperindag masuk dalam Panitia HUT Merangin, dan pasar malam tersebut merupakan rangkaian HUT.
“Pasar malam itu masuk dalam rangkaian HUT, Koperindag kan masuk dalam Panitia HUT.”tambah Koperindag Dadang Jum’at (20/12/24).
Dari keterangan Kepala Koperindag, awak media ini mencoba mengartikan, diduga maksud Koperindag, “pasar malam dekat kantor Bupati Merangin itu masuk dalam rangkaian HUT Merangin dan koperindag masuk dalam Panitia HUT, jadi tidak perlu izin,” (dugaan penjelasan).
Hingga berita ini diterbitkan, PJ Bupati Merangin Jangcik Mohza saat dikonfirmasi guna meminta keterangan apakah rangkaian agenda HUT Merangin ada agenda pasar malam di dalam nya, tidak merespon panggilan.(BR)
Tim Redaksi